Dari Jawa Timur, KPK–Kemendagri Tandai Langkah Nyata Penguatan Integritas Kepala Daerah

Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Ist)

JAKARTA, srjatim.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memulai penguatan integritas kepala daerah secara nasional melalui Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 4 Agustus 2026.

Kegiatan yang diikuti 47 pemerintah daerah dari Jawa Timur dan Bali tersebut menjadi pembuka pelaksanaan program di 10 klaster wilayah Indonesia.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari realisasi anggaran maupun banyaknya proyek yang diselesaikan. Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan.

Bacaan Lainnya

“Persoalannya bukan sekadar tahu, tetapi mengerti bahwa kekuasaan yang diamanahkan kepada kepala daerah, tidak boleh berbenturan dengan kepentingan dan tetap memilih berada di jalur kebenaran,” ujar Setyo.

Lebih lanjut, Setyo mengungkap, rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional KPK bersama Kemendagri untuk membangun budaya integritas di pemerintah daerah secara berkelanjutan. Dalam kurun 2025–2026, KPK telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah yang dilantik pada Februari 2025.

“Harapannya seluruh kepala daerah bisa introspeksi diri. Melihat kembali apa yang sudah dikerjakan, melakukan perbaikan dan perubahan dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Senada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap kapabilitas kepala daerah tidak hanya bicara mengenai kemampuan mengeksekusi pembangunan dan merumuskan kebijakan. Lebih dari itu, kepala daerah beserta seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Seorang kepala daerah telah menerima amanah dari masyarakat. Karena itu, ia harus memiliki integritas sekaligus kapabilitas dalam menjalankan pemerintahan,” ungkap Tito.

Karena itu, Tito mengajak seluruh kepala daerah menjadikan rakor tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen antikorupsi, untuk membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel melalui pengawasan internal yang kuat serta pengelolaan anggaran daerah, yang bertanggung jawab.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai tuan rumah mengatakan hal tersebut menjadi ikhtiar bersama bagi seluruh pemerintah daerah.

“Kami tetap berikhtiar antar-perangkat daerah. Kebersamaan dan sinergi ini yang harus terus kita bangun,” tuturnya.

Selama rakor, peserta memperoleh pembekalan mengenai strategi pencegahan korupsi, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pengawasan keuangan daerah.Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, memaparkan strategi mitigasi risiko korupsi melalui penguatan pengawasan pada tiga area rawan, yakni perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menjelaskan penguatan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sedangkan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya membangun budaya integritas.

Demikian halnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengungkap pentingnya budaya integritas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu, ada juga sejumlah pemateri dari Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang turut serta memberikan bekal pentingnya pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.

Program ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama KPK dan Kemendagri yang disepakati pada Juli 2026 untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Fokusnya adalah memperkuat integritas penyelenggara pemerintahan, memperbaiki tata kelola, serta meningkatkan pengawasan pada area-area yang memiliki tingkat risiko penyimpangan tinggi.

Melalui strategi nasional yang dijalankan secara bertahap di berbagai klaster wilayah, Rakor di Surabaya menjadi pembuka rangkaian penguatan integritas kepala daerah yang akan dilaksanakan di sepuluh klaster wilayah Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak; Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta; Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Pembangunan BPKP Kewilayahan, Aryanto Wibowo; hingga perangkat daerah se-Jawa Timur dan Bali.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *