Jelang Pensiun, Sekda Nganjuk Nur Solekan Beber Kriteria Pengganti: Harus Visioner dan Melek Digital

NGANJUK, srjatim.co.id – Masa pengabdian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan sebagai aparatur sipil negara (ASN) tinggal menghitung bulan. Setelah puluhan tahun berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, birokrat senior tersebut dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 1 Januari 2027.

Menjelang akhir masa jabatannya, Nur Solekan mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi masa pensiun. Namun, ia memberikan pandangannya terkait sosok yang layak mengisi posisi Sekda Nganjuk ke depan.

Menurutnya, seluruh proses penentuan Sekda definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Nganjuk. Karena itu, ia tidak menyebut nama atau mengunggulkan calon tertentu.

“Yang jelas, semua ASN yang memenuhi persyaratan formal dan mempunyai kemampuan serta kapasitas dapat mengikuti tes talenta dan mekanisme lainnya,” ujarnya.

Nur Solekan berharap proses seleksi tidak hanya berpatokan pada syarat administratif. Rekam jejak, integritas, kapasitas kepemimpinan, hingga kemampuan manajerial juga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan calon Sekda.

Ia menilai tantangan birokrasi saat ini jauh berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Karena itu, calon Sekda di era modern wajib memahami tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau digitalisasi.

Menurutnya, Sekda merupakan motor penggerak birokrasi yang bertanggung jawab mengintegrasikan berbagai sistem dan aplikasi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kenapa calon Sekda harus paham digitalisasi? Sebagai orkestrator utama birokrasi, sekda paling bertanggung jawab untuk dapat menyatukan berbagai aplikasi organisasi perangkat daerah yang terpisah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, transformasi digital di lingkungan pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen kuat dari seorang pemimpin birokrasi. Karena itu, Sekda mendatang harus mampu mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain menguasai aspek digital, Nur Solekan menegaskan Sekda tidak cukup hanya menjadi birokrat tertinggi di daerah. Jabatan tersebut juga dituntut mampu menjadi jembatan strategis antara kebijakan kepala daerah dengan implementasi program di lapangan.

“Sekda masa depan haruslah seorang dirigen strategis, bukan sekadar administrator birokrasi biasa. Jabatan sekda adalah posisi paling krusial dalam menjembatani kebijakan politik kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ada dua kemampuan utama yang wajib dimiliki Sekda mendatang. Pertama, mampu menerjemahkan visi dan misi bupati ke dalam program serta kegiatan seluruh OPD melalui pendekatan teknokratik. Kedua, memiliki kemampuan visioner sebagai wujud loyalitas dan pengabdian kepada pemerintah daerah.

Sebagai informasi, Nur Solekan merupakan salah satu birokrat senior di Pemkab Nganjuk yang meniti karier dari bawah. Sebelum dilantik sebagai Sekda definitif pada 19 Desember 2022, ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *