Banyak Coretan dan Tempelan Stiker, Tiga Komunitas di Kota Malang Kompak Percantik Halte

Kota Malang, srjatim.co.id – Kondisi sejumlah halte bus yang terbengkalai di Kota Malang memicu aksi nyata dari warga.

Sebanyak tiga komunitas di Kota Malang turun tangan melakukan pembersihan dan pengecatan ulang sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas publik yang kian kumuh.

​Ketiga kelompok tersebut adalah Transport for Malang, KP Alternatif, dan Aliansi Malang.

Aksi gotong royong ini menyasar halte-halte yang dipenuhi coretan vandalisme dan tempelan stiker ilegal itu merupakan ​Aksi Swadaya sebagai ‘Sentilan’ untuk Pemerintah.

​Aksi yang berlangsung pada Sabtu (25/4/2026) tersebut melibatkan sekitar 10 relawan.

Fokus utama mereka adalah menghapus stiker serta mengecat ulang dinding halte agar kembali layak dipandang.

​Perwakilan Komunitas Transport for Malang, Wahyu Styo Pratama, mengungkapkan bahwa gerakan ini merupakan bentuk “sentilan” bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Menurutnya, pembiaran fasilitas umum yang kotor dapat merusak citra kota.

​”Halte di Jalan Veteran ini contohnya. Letaknya di jalur utama dan terlihat oleh semua pengguna jalan, tapi kondisinya sangat kumuh. Kami memutuskan untuk langsung mengecatnya kemarin,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi pada Minggu (26/4/2026).

​Menariknya, seluruh biaya operasional aksi ini berasal dari dana swadaya atau iuran kas komunitas, dengan estimasi pengeluaran berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000.

Wahyu berharap pemerintah lebih peka, mengingat Malang adalah kota tujuan wisata yang seharusnya memiliki fasilitas publik yang terawat.

​Berdasarkan pantauan di lapangan, kekumuhan memang mayoritas ditemukan pada bangunan halte lama.

Hal ini kontras dengan halte-halte baru khusus jalur Bus Transjatim yang kondisinya masih bersih dan terjaga.

​Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, memberikan klarifikasi terkait kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

​”Halte-halte tersebut masih merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami (Pemkot Malang) belum menerima serah terima aset, sehingga secara administratif kami tidak memiliki hak untuk melakukan pengelolaan atau perbaikan,” jelas Widjaja singkat.

Warga berharap aksi vandalisme dan coretan stiker tidak akan terjadi lagi agar ke indahan dan kebersihan halte sebagai sarana publik tetap nyaman dan aman.***

 

2d865281781bbd9c41986812c64b3d9ac14d765b https://plump-plastic.com/us8NYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *