Layanan Dinas PUPR Nganjuk Raih Respons Positif Warga, Urus Perizinan di MPP Makin Praktis

Melalui gerai Dinas PUPR Nganjuk di MPP, warga dapat berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Keterangan Rencana Kabupaten (KRK).

NGANJUK, srjatim.co.id – Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya melalui layanan Dinas PUPR yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk.

Kehadiran gerai tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan teknis kepada masyarakat. Warga dapat berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan perizinan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Keterangan Rencana Kabupaten (KRK).

Dalam video layanan yang diunggah melalui akun @pupr.nganjuk, Kamis (17/9/2026), petugas Dinas PUPR Nganjuk terlihat memberikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat mengenai tahapan pengurusan perizinan. Untuk PBG, misalnya, pemohon dapat terlebih dahulu melakukan konsultasi teknis dengan Dinas PUPR.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Dinas PUPR memberikan rekomendasi teknis yang menjadi bagian dari proses penerbitan dokumen PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Ony Supriyono mengatakan, keberadaan layanan di MPP merupakan bagian dari komitmen dinas untuk memberikan pelayanan yang profesional sekaligus memudahkan masyarakat.

“Prinsipnya kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan responsif. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi agar setiap kebutuhan masyarakat bisa dilayani sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Ony.

Menurut Ony, pelayanan di MPP juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terlebih, pelaksanaan pelayanan tersebut turut menjadi objek penilaian Tim Ombudsman sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan secara langsung.

“Kami menjadikan penilaian ini sebagai momentum untuk terus berbenah. Masukan dari masyarakat maupun hasil evaluasi menjadi bahan bagi kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” imbuhnya.

Dengan adanya layanan PUPR di MPP, lanjut Ony, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas untuk sekadar berkonsultasi atau mencari informasi mengenai proses perizinan. Warga cukup mendatangi gerai layanan untuk mendapatkan penjelasan terkait persyaratan, alur pengajuan, hingga konsultasi teknis.

“Peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian dalam setiap proses pengurusan dokumen,” ujar Ony.

Respons positif salah satunya disampaikan Adit, warga yang mengurus Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) untuk kebutuhan rumah singgah. Dia mengaku proses pelayanan yang diterimanya cukup cepat dan petugas sigap ketika menemui kendala.

“Untuk pelayanan selama ini alhamdulillah baik. Kemarin ada kendala langsung ditangani, langsung dikasih solusi. Jangka waktunya juga cepat. Saya mengajukan minggu lalu, minggu ini sudah terbit,” ungkap Adit.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *