MADIUN, SRJATIM.CO.ID – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti, (30), dan anaknya, AGF, (4), di Kota Madiun, mulai memasuki tahap pendalaman intensif. Polisi menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan kematian ibu dan anak tersebut, termasuk rumah di Jalan Doho Gang Tentrem dan sebuah rumah di Jalan Kunir, kawasan Ngegong.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua korban diduga mengalami kekerasan hingga meninggal dunia. Jasad mereka juga diduga dibakar, dicacah, kemudian dibuang ke aliran Bengawan Solo untuk menghilangkan jejak.
Namun, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi, metode yang digunakan, serta keterlibatan terduga pelaku.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diterima polisi pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan Khansa, adik korban, bersama Budi Bagus Martono, 40, yang disebut sebagai suami korban.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan hilangnya Dini dan anaknya. Penelusuran juga diarahkan pada titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi kejadian maupun tempat pembuangan barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan ada indikasi terkait dengan terduga pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan dan berada di Polda untuk pendalaman serta pengembangan penyidikan,” ujar Rizki, Senin (26/10/2026).
Terduga pelaku disebut telah diamankan tim gabungan di Jombang pada Minggu (25/10/2026). Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap secara utuh peran terduga pelaku, motif, serta rangkaian tindakan yang diduga dilakukan terhadap kedua korban.
Menurut informasi awal yang dihimpun, rangkaian peristiwa diduga bermula pada 19 September 2026. Dini disebut dijemput dari tempat kosnya di Ponorogo sebelum keberadaannya terekam kamera pengawas atau CCTV di Hotel Mataram.
Sehari kemudian, pada 20 September, korban diduga keluar dari hotel tersebut. Lokasi itu menjadi salah satu titik yang berkaitan dengan penelusuran kronologi, meski polisi masih harus memastikan secara menyeluruh tempat dan waktu terjadinya dugaan pembunuhan.
Pada hari yang sama, anak korban diduga dibawa ke sebuah rumah di kawasan Gang Tentrem, Jalan Doho, RT 24/RW 7, Kota Madiun. Berdasarkan informasi awal, anak berusia empat tahun itu diduga dibunuh dengan cara dicekik di dalam mobil Suzuki Karimun.
Penelusuran kemudian mengarah ke rumah di Jalan Kunir Nomor 13, kawasan Ngegong. Dalam rentang 21–22 September 2026, kedua korban diduga mengalami upaya pembakaran untuk menghilangkan jejak.
Informasi lain menyebutkan, sebuah mesin pencacah rumput yang diduga berkaitan dengan penanganan jasad korban tiba dari Gresik pada 23 September 2026 setelah dibeli secara daring. Meski demikian, keterkaitan alat tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan barang bukti dan hasil penyidikan.
Rizki membenarkan bahwa perkara tersebut melibatkan dua korban, yakni ibu dan anak, yang diduga berkaitan dengan dua lokasi berbeda. Karena itu, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah titik untuk menyusun rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Sadis, dan itu menggunakan beberapa alat sampai ada pembakaran,” ungkapnya.
Dalam penanganan perkara ini, Polres Madiun Kota bekerja sama dengan tim Polda Jawa Timur. Investigasi gabungan dilakukan untuk memperdalam dugaan tindak pidana sekaligus mengungkap peran terduga pelaku dan keterkaitan setiap lokasi yang sedang diperiksa.
Polisi belum membeberkan seluruh detail perkara. Penyidik masih menunggu hasil olah TKP dan pemeriksaan barang bukti sebelum menyimpulkan rangkaian kejadian yang menewaskan Dini dan anaknya.
Motif dugaan pembunuhan juga belum diungkap secara resmi. Menurut Rizki, penyidik masih menggali keterangan dan mengembangkan bukti untuk mengetahui latar belakang peristiwa tersebut.
“Untuk motif saat ini masih digali. Mohon waktu, saat ini masih dalam pengembangan,” tegasnya.
Rizki menambahkan, hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara ini. Dengan adanya dua korban dan sejumlah titik yang diduga berkaitan, penyidik perlu mencocokkan keterangan, kondisi TKP, serta barang bukti agar kronologi yang diperoleh benar-benar utuh.
“Untuk saat ini saya jawab masih belum bisa. Kita tunggu hasil olah TKP dan barang bukti lengkap, baru kita bisa merangkai satu kejadian yang utuh,” pungkasnya.
Hingga Senin (26/10/2026), polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi lengkap dugaan pembunuhan tersebut, termasuk motif dan cara yang diduga digunakan untuk menghilangkan jejak kedua korban.

















