Lima Pejabat di Lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong Dicopot, Imbas Temuan Fasilitas Mewah Menyerupai Hunian Lengkap

Inspektur Jenderal Kementrian Imipas Rudi Setiawan (Ist)

SRJATIM.CO.ID – Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan ini sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian lengkap di area Lapas Cibinong. Fasilitas tersebut antara lain ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, dan perlengkapan rumah tangga.

Mereka yang di copot jabatannya terdiri atas kepala lapas, kepala kesatuan pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan narapidana dan anak didik, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah Ombudsman RI  menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai berstandar apartemen di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kementrian Imipas Rudi Setiawan menjelaskan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman. Mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan.

Lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman.
Ombudsman juga mendapat keterangan dari seorang warga binaan yang mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut. Di area yang sama, ditemukan fasilitas gym yang sedang dibangun, rencana pembangunan minigolf, serta kulkas berisi botol minuman keras.

Perlu ditegaskan kembali, lima pejabat yang dinonaktifkan yakni Kalapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *