MADIUN, SRJATIM.CO.ID – Upaya menghilangkan jejak pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti, (30), dan anaknya, AGF, (4), di Kota Madiun, terkuak dalam pra-rekonstruksi yang digelar jajaran kepolisian, Selasa (27/10/2026).
Penyidik mengurai rangkaian peristiwa di tiga lokasi berbeda. Mulai dari hotel tempat ibu dan anak itu diduga dihabisi hingga rumah tersangka yang menjadi lokasi pembakaran jasad.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, tersangka Dwi Bagus Martono, (40), dihadirkan untuk memperagakan kembali sejumlah adegan. Total terdapat 48 adegan sementara yang diperagakan. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pendalaman lanjutan oleh penyidik di Polda Jatim.
Kasubdit Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan, rekaman CCTV, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.
Lokasi pertama yang didatangi penyidik adalah sebuah hotel di Kota Madiun. Berdasarkan reka adegan, tersangka dan korban awalnya berada di area resepsionis sebelum masuk ke kamar. Di tempat itulah percekcokan yang berujung pada tewasnya korban diduga terjadi.
Dari hasil pendalaman sementara, pertengkaran tersebut diduga dipicu persoalan keluarga, terutama terkait hubungan keduanya dan tuntutan perhatian lebih. Polisi masih mendalami motif tersebut untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembunuhan.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka diduga keluar kamar untuk mengambil sleeping bag. Korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong tersebut sebelum dibawa menggunakan mobil. Rangkaian itu turut dicocokkan dengan rekaman CCTV yang telah diperoleh penyidik.
Penyidik kemudian bergerak ke lokasi kedua, yakni rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo. Di tempat ini, sejumlah adegan dikoreksi karena dinilai belum sesuai dengan fakta yang diperoleh selama penyelidikan.
Tersangka kembali memperagakan rangkaian peristiwa yang menimpa AGF hingga anak berusia empat tahun tersebut meninggal dunia. Adegan di lokasi kedua menjadi bagian penting untuk mengurai dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak itu secara terpisah.
Sementara itu, lokasi ketiga berada di rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Di tempat tersebut, penyidik mendalami dugaan upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan dengan membakar jasad korban.
Jumhur menjelaskan, tersangka diduga sempat memberikan jeda waktu sebelum menyiapkan peralatan untuk membakar jasad menggunakan kayu bakar di atas tanah di bagian belakang rumah.
Setelah proses pembakaran, tersangka disebut sempat membeli mesin pencacah. Mesin tersebut kemudian dijual kembali melalui temannya sekitar dua hari kemudian. Penyidik turut mendalami rangkaian tindakan itu untuk memastikan kaitannya dengan upaya menghilangkan barang bukti.
Tak hanya itu, tersangka juga diduga membangun tungku di atas bekas lokasi pembakaran setelah abu jenazah dibersihkan dan dilarutkan. Langkah tersebut diduga dilakukan untuk mengaburkan jejak, meski seluruh dugaan itu masih terus didalami penyidik.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang akan diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor), di antaranya serpihan tulang, abu dari tungku pembakaran, serta mesin pencacah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Tim Labfor masih meneliti serpihan tulang yang ditemukan untuk memastikan karakteristiknya, termasuk apakah berasal dari orang dewasa atau anak-anak. Hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus memperkuat pembuktian kasus.
Jumhur juga menyinggung latar belakang pekerjaan tersangka di bidang teknik yang diduga berkaitan dengan cara tersangka menyusun upaya menghilangkan jejak.
“Dia punya kemampuan IQ yang sangat tinggi dan punya pengalaman luar biasa karena bidang pekerjaannya di bidang teknik, sehingga tahu cara mencari jalan keluar,” ujar Jumhur.
Meski demikian, penyidik masih harus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta keterkaitan barang bukti yang ditemukan. Pemeriksaan lanjutan di Polda Jatim akan dilakukan untuk memastikan setiap adegan dan bukti memiliki kesesuaian dengan hasil penyidikan.
Sebelumnya, Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF, diduga menjadi korban pembunuhan oleh Dwi Bagus Martono, yang disebut-sebut merupakan suami siri Dini. Keduanya diduga dihabisi dengan cara dicekik, kemudian jasadnya dibakar dan dimutilasi. Dalam dugaan rangkaian kejahatan tersebut, jasad korban juga disebut diproses menggunakan mesin penggiling daging.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut terjadi.
















