Istri Tersangka Mutilasi Madiun Akui Tak Tahu Aksi Suaminya karena Sibuk Mengajar

Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus Martono, saat konferensi pers di Hotel Mercure Madiun, pada Senin (2/11/2026) (RIO HERMAWAN SAPUTRO)

MADIUN, SRJATIM.CO.ID – Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono, tersangka kasus pembunuhan berencana dan mutilasi di Madiun, akhirnya angkat bicara.

Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui aksi keji yang dilakukan suaminya di kediaman mereka karena terikat kesibukan mengajar dan mengelola bimbingan belajar.
​

Hal tersebut diungkapkan Martha saat menggelar konferensi pers di Hotel Mercure Madiun pada Senin (2/11/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, rutinitas harian sebagai guru menyita hampir seluruh waktunya di luar rumah.

​”Pada saat peristiwa itu terjadi, karena saya seorang guru, saya full sedang mengajar di sekolah. Artinya, saya benar-benar tidak mengetahui peristiwa tersebut dan apa yang suami saya lakukan,” ujar Martha.
​
Ia merinci, jam kerja rutinnya dimulai sejak pukul 07.00 hingga 15.30 WIB. Sebelum pukul 07.00 WIB, ia sudah harus berada di sekolah untuk melakukan absensi dan baru kembali ke rumah setelah jam kepulangan selesai.

Selain berprofesi sebagai guru, rumah yang mereka tinggali juga digunakan sebagai tempat usaha bimbingan belajar (bimbel) miliknya yang beroperasi setiap hari pukul 15.00 hingga 20.00 WIB.
​
​Kendati demikian, Martha menceritakan bahwa jauh sebelum kasus penangkapan ini mencuat, suaminya sempat membuat pengakuan mengejutkan pada 10 Oktober 2026.

Kala itu, bertempat di teras halaman belakang rumah, Dwi Bagus mengaku kepada dirinya bahwa ia memiliki hubungan lain dan telah menikah siri selama dua tahun.

​”Di tanggal 10 itu saya masih mencerna dan menerima fakta bahwasanya ternyata ada hubungan lain yang dia bangun di atas rumah tangga kami. Setelah itu, dia menceritakan bahwasanya istri siri dan anaknya itu hilang. Jadi, informasi awal yang dia sampaikan adalah bahwa istri dan anaknya hilang,” tutur Martha.

​Martha mengaku baru benar-benar menyadari skala kasus hukum yang menjerat suaminya setelah proses penangkapan oleh pihak kepolisian.

Sebagai istri, ia mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka kejadian tersebut dapat menimpa keluarganya.

​”Saya baru mengetahui secara jelas saat berada di Polda dan setelah beliaunya tertangkap. Bahkan, saya mengikuti perkembangan informasi ini didampingi oleh kuasa hukum saya, Pak Arif, serta adik saya, selain juga melihat dari pemberitaan. Saya tidak sampai hati membayangkan ini semua bisa terjadi,” pungkasnya dengan nada berat.

Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi Bagus Martono, saat konferensi pers di Hotel Mercure Madiun, pada Senin (2/11/2026) (RIO HERMAWAN SAPUTRO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *