BOJONEGORO, SRJATIM.CO.ID – Perum BULOG memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan beras program pemerintah tersebut benar-benar sampai ke tangan masyarakat dengan harga sesuai ketentuan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di tingkat distributor maupun pengecer.
Tak sekadar memberikan imbauan, BULOG menyiapkan sejumlah langkah penertiban.
Mulai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP), sosialisasi kepada seluruh mitra penyalur, hingga memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polres.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Kantor Cabang Bojonegoro Umar Said mengatakan, pengawasan distribusi beras SPHP harus dilakukan secara berjenjang. Terutama hingga ke tingkat pengecer yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menurut dia, beras SPHP merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus mengendalikan harga beras di pasaran. Karena itu, penyalurannya harus sesuai peruntukan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Kami ingin memastikan beras ini benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya, bukan disalahgunakan atau dialihkan,” tegas Umar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).
BULOG KC Bojonegoro sendiri memiliki wilayah kerja yang mencakup Kabupaten Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan. Di tiga wilayah tersebut, sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh mitra dan pengecer SPHP.
Materi sosialisasi tidak hanya menyangkut mekanisme penyaluran. Namun, juga aturan batas harga jual serta konsekuensi dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran, termasuk praktik pengalihan stok secara ilegal.
Selain itu, evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur juga dilakukan secara berkala. Termasuk mitra Rumah Pangan Kita (RPK). Langkah tersebut untuk memastikan seluruh mitra tetap mematuhi ketentuan dan menjalankan tanggung jawab distribusi sebagaimana mestinya.
Umar menilai, pengawasan tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan internal BULOG. Keterlibatan aparat penegak hukum diperlukan untuk mempersempit celah penyimpangan di lapangan.
Karena itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Satgas Pangan Polres guna melakukan pengawasan bersama sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.
“Koordinasi dan kerja sama dengan Satgas Pangan Polres sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pengawasan distribusi pangan tidak bisa dilakukan sendiri. Melalui sinergi ini, potensi penyimpangan dapat diantisipasi lebih dini,” pungkasnya.
Melalui langkah tersebut, BULOG berharap penyaluran beras SPHP semakin tertib dan tepat sasaran. Sehingga program pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan tidak berhenti pada ketersediaan stok, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

















