SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Seorang pria asal Bojonegoro berinisial ER (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti menjual sepeda motor hasil curian melalui media sosial. Tim Resmob Polres Nganjuk berhasil membekuk pelaku pada Minggu (04/5) setelah melakukan penyelidikan intensif. Baca Selengkapnya
Berita Utama
Tag: Bojonegoro
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.