Cium Bau Tak Sedap di Sawah, Warga Padenganploso Lamongan Kaget Temukan Jenazah Lansia

Warga Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan lanjut usia di area persawahan (foto: Moh Bashoir)

LAMONGAN, SRJATIM.CO.ID – Warga Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan lanjut usia di area persawahan

, Rabu pagi (14/10/2026).

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah seorang warga mencium bau tidak sedap saat hendak pergi ke sawah.

Bacaan Lainnya

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Berawal ketika seorang saksi yang hendak menuju sawah mencium aroma menyengat dari sekitar area persawahan.

Penasaran dengan sumber bau tersebut, saksi kemudian melakukan pencarian hingga mendapati seorang perempuan tergeletak di sudut sawah.

Temuan itu lantas dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Pucuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Menindaklanjuti laporan warga,
Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., bersama anggota dan petugas kesehatan setempat segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat saksi hendak pergi ke sawah dan mencium bau tidak sedap. Setelah mencari sumber bau, saksi menemukan seorang perempuan tergeletak di sudut sawah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Hamzaid.

Dari hasil penelusuran awal, korban diketahui berinisial K, 80, warga Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB dan belum kembali.

Keluarga juga menyebut korban mengalami pikun akibat faktor usia. Selain itu, perempuan lansia tersebut memiliki riwayat penyakit jantung.

Namun, kepolisian tetap melakukan penanganan sesuai prosedur untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian korban. Pemeriksaan awal di lokasi dilakukan guna mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penanganan kasus tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *