Awas Penipu Catut Nama Pejabat Kejari Nganjuk, Beraksi Lewat WA dan Telepon

NGANJUK, srjatim.co.id – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk. Pasalnya, beredar nomor telepon yang mengatasnamakan Kasubsi II Intelijen Kejari Nganjuk untuk menghubungi warga.

Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, mengatakan, bahwa nomor telepon tersebut bukan merupakan nomor resmi milik Kejari Nganjuk. Ia memastikan aksi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan identitas yang berpotensi digunakan pelaku untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri Nganjuk dan meminta sejumlah uang, data pribadi, maupun permintaan lain yang mencurigakan,” ungkap Koko, Senin (3/8/2026).

Kejari Nganjuk meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi apabila menerima pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan.

Konfirmasi dapat dilakukan melalui Hotline Kejari Nganjuk di nomor 0811-3285-400 atau dengan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Koko menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah pelaku kejahatan memanfaatkan nama baik institusi Kejaksaan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi maupun mentransfer uang kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada lagi korban akibat modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Nganjuk,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *