Truk Sampah Dinas Pelat Merah Nganjuk Disorot, Diduga Dipakai Kepentingan Usaha Pribadi

Sebuah truk sampah berpelat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk diduga digunakan untuk membantu persiapan lokasi yang ditengarai bakal menjadi tempat usaha di Jalan Ahmad Yani (ist)

NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Sebuah truk sampah berpelat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk baru-baru ini disorot. Gara-garanya, diduga digunakan untuk membantu persiapan lokasi yang ditengarai bakal menjadi tempat usaha di Jalan Ahmad Yani.

Aktivitas tersebut dipersoalkan karena diduga berlangsung saat jam kerja operasional. Foto-fotonya beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp pada Jumat (9/10/2026).

Kendaraan pelat merah yang semestinya digunakan untuk menunjang pelayanan kebersihan dan pengangkutan sampah rumah tangga itu terlihat membantu aktivitas di lokasi yang diduga akan dimanfaatkan untuk kepentingan usaha pribadi.

Bacaan Lainnya

Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara tersebut mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (LSM GAKK) Kabupaten Nganjuk.

Ketua LSM GAKK Sumarno menilai, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan ketepatan penggunaan aset daerah, tetapi juga aspek kebersihan dan kelayakan lingkungan usaha makanan.

“Pertama, ada indikasi kuat penggunaan aset dinas untuk kepentingan pribadi di jam kerja. Kedua, ini menyangkut masalah higienitas. Truk sampah secara alamiah membawa kuman dan kotoran, sangat tidak layak jika dilibatkan dalam persiapan tempat usaha yang bergerak di bidang kuliner,” ujar Sumarno.

Menurut Sumarno, fasilitas yang dibeli dan dipelihara menggunakan anggaran daerah semestinya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.

Jika kendaraan operasional dinas dimanfaatkan untuk kegiatan di luar kepentingan pelayanan publik, penggunaan tersebut perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola aset pemerintah.

Sumarno juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan fasilitas milik daerah. Menurut dia, pengawasan yang lemah terhadap aset operasional berpotensi membuka ruang bagi penyimpangan lain apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Atas dugaan tersebut, LSM GAKK telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Sujito. Sopir kendaraan yang disorot dalam laporan itu disebut berinisial Sg.

Sementara itu, pihak DLH Nganjuk menyatakan akan melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Evaluasi akan dilakukan guna memastikan kebenaran aktivitas kendaraan di lapangan, termasuk menelusuri motif serta peruntukan penggunaan truk saat kejadian.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *