Sebelumnya Dilaporkan Hilang, Mayat Pria Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Brantas Kertosono

AM, 73, warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Pria lansia yang sebelumnya dilaporkan hilang itu ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Brantas, Selasa (15/9/2026).

NGANJUK, srjatim.co.id – Nahas menimpa AM, 73, warga Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Nganjuk. Pria lansia yang sebelumnya dilaporkan hilang itu ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Brantas, Selasa (15/9/2026).

Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya telah membengkak dan kulitnya mengelupas. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan kaus cokelat bergambar Semar tanpa celana.

Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi mengatakan, identitas korban dipastikan berdasarkan ciri-ciri fisik serta pakaian yang dikenakan. Selain kaus, korban juga masih mengenakan kalung tasbih dan sebuah gelang kecil.

Bacaan Lainnya

“Setelah di TKP benar diakui berdasarkan ciri-ciri dan baju yang dikenakan bahwa korban adalah benar AM yang dilaporkan hilang,” ujar Fajar.

Penemuan jasad tersebut bermula ketika seorang pekerja berinisial RW, 36, tengah beristirahat setelah menambal aspal di sekitar jembatan Kertosono. Saksi kemudian melihat benda menyerupai tubuh manusia mengapung di Sungai Brantas.

Temuan itu lantas dilaporkan kepada petugas Polsek Kertosono. Polisi kemudian berkoordinasi dengan BPBD Nganjuk dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banaran untuk memastikan identitas korban.

Keluarga korban yang dihubungi petugas kemudian datang ke lokasi. Setelah melihat ciri-ciri dan pakaian yang dikenakan, pihak keluarga memastikan jasad tersebut merupakan AM.

Petugas selanjutnya mengevakuasi jenazah dan membawanya ke RSUD Kertosono untuk pemeriksaan visum et repertum (VER) luar.

Dari hasil pengecekan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan tidak menghendaki dilakukan VER dalam dan menerima kematian korban sebagai musibah akibat tenggelam di Sungai Brantas.

Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang disaksikan perangkat desa, tenaga medis, serta keluarga korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang yang melekat pada korban, di antaranya kaus, kalung tasbih, dan gelang kecil. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *