Pemuda Diduga Depresi Bacok Warga di Ngrengket, TKSK Nganjuk Gerak Cepat Evakuasi

MA, 24, diduga mengalami depresi dan kerap berhalusinasi hingga akhirnya membacok tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam, Selasa siang (15/9/2026). Foto : AM Jamalullail

NGANJUK, srjatim.co.id – Aksi seorang pemuda di Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, membuat warga resah. MA, 24, diduga mengalami depresi dan kerap berhalusinasi hingga akhirnya membacok tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam, Selasa siang (15/9/2026).

MA diketahui sehari-hari bekerja di pabrik kerupuk milik tetangganya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir perilakunya mulai membuat warga sekitar khawatir. Saat emosinya meningkat, dia kerap mondar-mandir dan menantang pemuda di lingkungan tempat tinggalnya untuk berduel.

Tenaga Kesehatan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Nganjuk Gogot Setyono mengatakan, berdasarkan informasi dari keluarga, MA telah mengalami depresi. Kondisi tersebut membuatnya beberapa kali berhalusinasi dan sulit mengendalikan emosi.

Bacaan Lainnya

“Menurut informasi dari keluarga, yang bersangkutan ini sudah mengalami depresi. Cuma mondar-mandir dan sering mengajak duel tetangga-tetangganya, pemuda-pemuda itu,” ujar Gogot.

Kondisi tersebut mencapai puncaknya Selasa siang. MA tiba-tiba menyerang seorang tetangganya. Saat itu, MA berhalusinasi korban membawa pisau dan hendak mengancam dirinya.

Padahal, korban sama sekali tidak membawa senjata. Namun, karena merasa terancam, MA langsung menebaskan senjata tajam ke arah kepala korban.

Beruntung, serangan tersebut tidak menyebabkan luka serius. Rambut korban yang panjang disebut membuat sabetan senjata tajam tidak langsung mengenai kulit kepala. Korban hanya mengalami lebam.

“Untungnya tetangganya itu rambutnya panjang. Jadi yang kena itu kepalanya. Senjatanya tidak sampai melukai, cuma akhirnya lebam di kepalanya,” jelas Gogot.

Khawatir aksi serupa kembali terjadi, warga bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas Sukomoro, dan TKSK segera melakukan evakuasi terhadap MA dari rumahnya.

MA kemudian dibawa ke ruang Wijaya Kusuma RSU Nganjuk untuk mendapatkan penanganan kejiwaan. Dia direncanakan menjalani perawatan dan rehabilitasi intensif selama kurang lebih 14 hari sebelum nantinya dikembalikan kepada keluarga.

Pemkab Nganjuk juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan ODGJ yang mengamuk atau berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 112 agar penanganan dapat segera dilakukan oleh petugas terkait.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *