NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menjalin kerja sama strategis dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mengoptimalkan potensi lahan daerah, sekaligus mengembangkan kawasan sentra produksi pangan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Nganjuk dan PT Agrinas Pangan Nusantara di Kantor Pemkab Nganjuk, Jumat (6/11/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan PT Agrinas Pangan Nusantara, Brigjen Blasius Popylus. Penandatanganan disaksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta manajemen BUMN tersebut.
Bupati yang akrab disapa Kang Marhaen itu menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurut dia, kerja sama ini menjadi peluang bagi Nganjuk untuk semakin mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya pemanfaatan lahan produktif agar Nganjuk mampu menjadi pilar utama swasembada pangan,” ujarnya.
Marhaen berharap, kesepakatan tersebut tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen. Namun, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret melalui program teknis di lapangan.
Dengan begitu, manfaat kerja sama bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama para petani. Selain meningkatkan produktivitas lahan, kolaborasi tersebut diharapkan turut mendorong kesejahteraan masyarakat tani.
Kerja sama yang berlaku selama lima tahun itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 14 dan 16 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.
Sejumlah agenda masuk dalam ruang lingkup kesepakatan. Di antaranya identifikasi potensi lahan, pengembangan kawasan produksi pangan, pertukaran data dan informasi, hingga evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala.
Sementara itu, pengaturan lebih terperinci mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penyusunannya melibatkan perangkat daerah terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Melalui kemitraan ini, Pemkab Nganjuk berharap potensi lahan produktif dapat dimanfaatkan lebih optimal. Sekaligus memperkuat posisi daerah dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan nasional.

















