Meniti Karier dari Kecamatan hingga Pimpin Dua OPD Besar, Puguh Harnoto Kini Masuk Bursa Sekda Nganjuk

Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Puguh Harnoto S.STP., M.M., kini masuk dalam bursa calon Sekda Nganjuk (foto olahan srjatim.co.id)

NGANJUK, srjatim.co.id – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk tak lama lagi akan diisi wajah baru. Ini setelah Nur Solekan, Sekda Nganjuk saat ini, akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2027.

Salah satu nama yang belakangan masuk bursa calon Sekda Nganjuk adalah Puguh Harnoto, S.STP., M.M. Ia saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

Menurut informasi yang dihimpun srjatim.co.id, Puguh Harnoto memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di lingkungan Pemkab Nganjuk. Perjalanannya dimulai dari pemerintahan kecamatan, hingga dipercaya memimpin dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Puguh merupakan birokrat lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang sebelumnya dikenal sebagai STPDN. Kariernya di pemerintahan daerah antara lain dijalani sebagai Sekretaris Kecamatan Rejoso sebelum kemudian dipercaya menjadi Camat Rejoso sekitar 2020–2021.

Setelah itu, Puguh dipercaya memimpin Kecamatan Baron. Namanya tercatat sebagai Camat Baron pada 2022. Pengalaman di level kewilayahan tersebut menjadi pijakan sebelum dirinya masuk jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama.

Pada 2022, Puguh dipercaya menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk. Posisi tersebut dijalaninya hingga 31 Juli 2025.

Sebagai Kepala Dinas PMD, Puguh berhadapan langsung dengan urusan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat. OPD tersebut memiliki cakupan kerja yang luas karena berkaitan dengan ratusan desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

Sejumlah agenda yang ditangani di antaranya pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) hingga Pilkades serentak Tahun 2023. Pada 2024, Dinas PMD juga menyelenggarakan penilaian presentasi lomba BUM Desa tingkat kabupaten.

Karier Puguh kemudian berlanjut ke sektor pendidikan. Sejak 31 Juli 2025, ia dilantik Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

Memimpin salah satu OPD dengan cakupan program dan anggaran besar, Puguh kembali dihadapkan pada persoalan yang cukup kompleks. Mulai digitalisasi pendidikan, efisiensi anggaran, persoalan guru dan tenaga non-ASN, hingga revitalisasi sekolah.

Pada 2025, misalnya, Dinas Pendidikan menjalankan sosialisasi aplikasi e-Guru untuk jenjang SMP. Sementara pada 2026, Puguh menjelaskan strategi menghadapi efisiensi anggaran pendidikan, termasuk optimalisasi anggaran, pemanfaatan dana BOS, serta komunikasi dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan infrastruktur sekolah.

Puguh juga menangani langsung persoalan tenaga non-ASN, revitalisasi fisik sekolah hingga isu pendidikan karakter dan pencegahan perundungan, kekerasan serta intoleransi di lingkungan sekolah.

Dengan perjalanan tersebut, garis besar karier Puguh menunjukkan pengalaman lintas sektor. Dari pemerintahan kecamatan, pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, hingga memimpin sektor pendidikan.

Puncaknya, nama Puguh Harnoto masuk dalam bursa calon Sekda Nganjuk. Sejumlah pihak menilai sosoknya layak dan kompeten menduduki pucuk pimpinan birokrasi di Kabupaten Nganjuk.

Selain Puguh, sejumlah kepala OPD juga disebut-sebut, di antaranya Kepala Bappeda Adam Muharto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Tien Farida Yani, Sekretaris DPRD Anang Agus Susilo, Kepala Dinas Sosial PPPA Haris Jatmiko, serta Kepala Bapenda Slamet Basuki.

Namun, daftar tersebut belum merupakan penetapan calon Sekda secara resmi. Nama-nama itu masih sebatas figur yang disebut memiliki pengalaman dan berpeluang mengikuti proses seleksi.

Pengisian jabatan Sekda nantinya tetap harus melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Persyaratan antara lain berkaitan dengan pangkat, usia, kompetensi, serta persyaratan administratif lainnya.

Karena itu, bursa yang berkembang saat ini masih bersifat dinamis. Keputusan mengenai siapa yang nantinya mengisi kursi Sekda Nganjuk tetap menunggu proses seleksi dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *