NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Jalan Peltu Mujiono, RT 024/RW 006, Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Kamis (24/9/2026).
Rumah yang menjadi satu dengan bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecubung itu disebut berkaitan dengan Lampri, pejabat Kementerian ATR/BPN yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pantauan di lokasi, petugas datang menggunakan sejumlah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Petugas terlihat memeriksa beberapa kamar serta bagian-bagian rumah lainnya. Setelah penggeledahan berlangsung, sejumlah petugas keluar dengan membawa tiga koper dan satu kardus.
Namun, Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Kecubung, Supriyadi, yang diminta KPK mendampingi proses penggeledahan menyebut tidak ada barang bukti yang disita dari lokasi tersebut.
“Ini terkait OTT Bapak Lampri yang terjadi tanggal 15 itu. Dari pihak KPK meminta kami dari pemerintah desa sebagai saksi untuk penggeledahan di rumah Pak Lampri yang ada di Desa Kecubung ini,” ujar Supriyadi kepada wartawan di lokasi.
Menurut Supriyadi, seluruh bagian rumah yang disebut sebagai kediaman Lampri tersebut diperiksa penyidik. Mulai dari kamar hingga pintu-pintu ruangan. Kendati demikian, dia menyebut tidak mengetahui adanya barang atau dokumen yang kemudian ditetapkan sebagai barang bukti.
“Tadi tidak ditemukan berupa barang bukti apa pun yang ada di sini. Kosong,” katanya.
Supriyadi menjelaskan, rumah tersebut saat ini dihuni seorang perempuan bernama Fatimah yang disebutnya masih memiliki hubungan keluarga dengan Lampri. Sementara Lampri sendiri, menurut dia, sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut.
“Nggak pernah (pulang),” ucapnya.
Di sisi lain, PIC SPPG Kecubung, Adit Ristyawan, membenarkan kedatangan sejumlah petugas yang diduga merupakan penyidik KPK. Petugas sempat masuk ke gedung rumah yang berada tepat di sebelah SPPG dan meminta keterangan dari beberapa pekerjanya.
“Mereka juga menanyai beberapa karyawan saya, ini gedungnya siapa,” ungkap Adit.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, bangunan tersebut merupakan rumah milik almarhum orang tua Lampri. Selain sebagai tempat tinggal, bangunan itu juga disebut digunakan sebagai kantor organisasi GRIB Jaya Nganjuk.
“Rumah di sebelah SPPG ini juga digunakan sebagai kantor GRIB Jaya Nganjuk, yang ketuanya Bapak Jumadi,” jelasnya. Adit menyebut Jumadi merupakan saudara kandung Lampri.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus OTT yang menyeret Lampri. Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 15 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai barang apa saja yang dibawa dari lokasi maupun kaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.

















