Komisi IV Dorong Kolaborasi Berbagai Pihak Tekan Angka Kematian Ibu Hamil dan Stunting di Nganjuk

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk M. Fauzi Irwana saat memimpin rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Nganjuk, Selasa (13/10/2026) foto: Ahmad Zaqi Mawardi

NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Persoalan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Nganjuk menjadi pembahasan serius Komisi IV DPRD. Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan 20 puskesmas, Selasa (13/10/2026), dibahas upaya komprehensif untuk menekan angka kematian ibu hamil dan kasus stunting di Kota Angin.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Nganjuk M. Fauzi Irwana mengungkapkan, angka kematian ibu terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 tercatat 10 kasus, kemudian bertambah menjadi 11 kasus pada 2025. Sementara itu, sepanjang 2026, jumlahnya telah mencapai 17 kasus.

Menurut Fauzi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait. Sebab, setiap kasus kematian ibu menyangkut keselamatan jiwa yang semestinya dapat diantisipasi melalui pelayanan kesehatan yang optimal dan deteksi dini.

Bacaan Lainnya

“Kita cukup prihatin. Angka kematian ibu hamil di Nganjuk berada di peringkat kedua se-Jawa Timur. Artinya, ini persoalan serius yang harus segera kita cari penyebabnya,” ujarnya seusai rapat kerja.

Tak hanya kematian ibu, Komisi IV juga menyoroti lonjakan kasus stunting. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, jumlah kasus yang menjadi perhatian tersebut meningkat dari sekitar 2.145 pada 2025 menjadi 4.149 pada 2026.

Fauzi mengatakan, peningkatan tersebut harus direspons dengan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan, terutama bagi ibu hamil dan janin sejak masa kehamilan. Ia menyebut, dalam rapat tersebut Dinkes turut menyampaikan bahwa pelayanan yang belum maksimal menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi.

Karena itu, pihaknya mendorong penguatan koordinasi antara Dinkes, puskesmas, dan rumah sakit di Kabupaten Nganjuk. Deteksi dini harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat bawah, termasuk puskesmas pembantu dan bidan desa yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Penanganan ibu hamil harus dideteksi sejak dini. Puskesmas memiliki bidan-bidan desa yang bisa dimaksimalkan untuk memantau kondisi ibu dan janin dalam kandungan,” ujarnya.

Menurut Fauzi, langkah tersebut penting agar risiko komplikasi kehamilan maupun gangguan pertumbuhan anak bisa diketahui lebih awal. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kondisi berkembang menjadi masalah yang lebih serius.

Di sisi lain, Fauzi mengingatkan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinkes. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Fauzi menyebut, dukungan anggaran untuk penanganan stunting telah tersedia. Karena itu, hal terpenting saat ini adalah memastikan program berjalan efektif dan pelayanan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Anggaran sudah ada. Tinggal bagaimana dinas terkait meningkatkan pelayanan dan memaksimalkan deteksi dini. Pelayanan di lapangan harus benar-benar ditindaklanjuti,” tandasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *