NGANJUK, srjatim.co.id – Video karnaval di Pekalongan yang menampilkan sejumlah peserta dengan kostum dan visual yang oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan simbol satanic hingga Freemasonry menuai kontroversi. Apalagi, kegiatan tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 10 September 2026.
Video yang beredar di media sosial itu memicu beragam respons. Sorotan terutama tertuju pada penggunaan atribut dan adegan yang dinilai sensitif ketika ditampilkan dalam kegiatan yang beririsan dengan momentum keagamaan.
Perdebatan kemudian mengarah pada batas kreativitas dalam sebuah pertunjukan. Termasuk ketika kreativitas tersebut menggunakan simbol, atribut, atau visual yang berkaitan dengan keyakinan dan tradisi tertentu.
Ketua ICMI Kabupaten Nganjuk Muhammad Roisuddin menilai kreativitas anak muda pada dasarnya merupakan hal positif. Namun, kreativitas tetap perlu dibarengi pemahaman terhadap norma sosial, budaya, dan sensitivitas keagamaan.
Menurut Roissudin, persoalan bukan pada kreativitasnya. Melainkan ketika penggunaan atribut atau ritus yang tidak umum justru menimbulkan dampak atau salah pemahaman di tengah masyarakat.
“Yang menjadi kontroversi kemudian ketika membawa atribut atau ritus tidak umum itu berdampak serius bagi orang awam dan Milenial,” ungkap Roissudin.
Ia juga meluruskan bahwa satanisme dan Freemasonry merupakan dua entitas yang berbeda. Menurutnya, satanisme modern sebagai gerakan terorganisasi memiliki tonggak sejarah pada 30 April 1966 di San Francisco, Amerika Serikat, saat Anton Szandor LaVey mendirikan Church of Satan.
Sementara itu, Freemasonry modern yang terorganisasi memiliki sejarah berbeda. Salah satu tonggaknya terjadi pada 24 Juni 1717 di London, Inggris, ketika empat lodge berkumpul dan membentuk Grand Lodge of England. Perkembangannya kemudian meluas ke berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
Roissudin juga mengingatkan generasi muda, khususnya Gen Z, agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Prinsip tabayun, menurut dia, penting diterapkan dengan melakukan konfirmasi sebelum menerima maupun menyebarkan sebuah informasi.
“Saring sebelum sharing di era media sosial hari ini,” pungkasnya.

















