DPRD dan Bupati Sepakati P-APBD Nganjuk 2026, Target PAD Naik Jadi Rp610 Miliar

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dalam Rapat Paripurna penetapan P-APBD 2026, Senin (21/9/2026)

NGANJUK, srjatim.co.id – DPRD Kabupaten Nganjuk bersama Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyepakati Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Nganjuk, Senin (21/9/2026).

Dalam perubahan anggaran tersebut, postur APBD Nganjuk mengalami penambahan sekitar Rp150 miliar dari APBD induk yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,5 triliun. Dengan penambahan itu, total APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,6 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, penambahan anggaran dalam P-APBD dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

“Kemarin kita membahas benar-benar sesuai yang memang sangat prioritas di masing-masing OPD. Dari masing-masing OPD rata-rata ada penambahan. Tapi penambahannya ya ada yang Rp30 juta, ada yang Rp150 juta sesuai dengan kebutuhannya,” ujar Tatit.

Menurut dia, tambahan anggaran tersebut tidak serta-merta diberikan dalam jumlah besar. Setiap OPD mendapatkan penyesuaian sesuai kebutuhan program dan kegiatan yang harus diselesaikan.

Tatit berharap tambahan anggaran itu dapat membuat pelaksanaan program di masing-masing OPD berjalan lebih optimal. Di sisi lain, perubahan APBD juga diharapkan menjadi momentum untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Harapannya kan memang yang bisa nambah jadi semangat, nambah-nambah PAD, terus UMKM nanti juga bisa terus bergerak,” katanya.

Sementara itu, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyebut salah satu perubahan penting dalam P-APBD 2026 berkaitan dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Target PAD yang sebelumnya dipatok sekitar Rp577 miliar, dalam perubahan APBD dinaikkan menjadi sekitar Rp610 miliar. Artinya, terdapat tambahan target penerimaan sekitar Rp32–33 miliar.

“PAD sebelumnya itu Rp577 miliar, tadi juga saya sampaikan di paripurna, menjadi Rp610 miliar. Jadi kenaikan kurang lebih Rp33 miliar,” kata Marhaen.

Kenaikan target tersebut, lanjut Marhaen, menjadi tantangan sekaligus pemacu bagi Pemkab Nganjuk untuk mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan daerah.

“Wah ini menjadi pemacu ya, pemacu semangat kami ya bagaimana kita bisa menaikkan Rp32 miliar PAD ini,” sambungnya.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan bupati, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk 2026 beserta nota keuangan selanjutnya dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemkab dan DPRD Nganjuk untuk melanjutkan pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *