NGANJUK, srjatim.co.id – Proyek pengembangan objek wisata Watu Lawang di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan tajam.
Selain mengancam kelestarian situs yang dianggap memiliki nilai sejarah dan religi, aktivitas pembangunan di kawasan tersebut juga disorot dari sisi keselamatan lingkungan.
Warning itu salah satunya disampaikan Heri Endarto, ahli konstruksi dan hukum, setelah meninjau langsung kawasan Watu Lawang, Rabu (16/9/2026).
Heri menyebut kondisi lereng di sejumlah titik perlu menjadi perhatian serius karena memiliki kemiringan yang cukup tegak.

Heri mengatakan, berdasarkan hasil pengamatannya, bagian atas Watu Lawang masih dalam kondisi alami. Perubahan lahan lebih terlihat di area bawah, mulai dari akses masuk hingga kawasan sekitar lokasi pengembangan.
“Yang ada perubahannya itu di bawah. Mulai dari akses masuk sampai ke bawah. Ada beberapa bangunan fisik, struktur-struktur dinding penahan tanah,” ujarnya.
Menurut Heri, ada sejumlah potongan lereng yang dibuat terlalu tegak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko kelongsoran, terutama ketika memasuki musim hujan.
“Potongan lerengnya terlalu tegak. Itu menjadi satu perhatian, sehingga nanti kita akan mengalami suatu kelongsoran. Kondisi tanah di sini sifatnya labil, tanah lunak. Kalau kena hujan pasti rawan longsor,” jelasnya.
Karena itu, Heri meminta setiap pekerjaan konstruksi di kawasan tersebut memperhatikan aspek teknis dan keselamatan. Termasuk memastikan keberadaan struktur penahan tanah yang memadai dan benar-benar mampu menahan kondisi lereng.
Di sisi lain, pengembangan Watu Lawang juga berkaitan dengan keberadaan situs yang oleh masyarakat setempat dipandang memiliki nilai sejarah dan religi. Heri menilai pengelolaan kawasan wisata tetap dapat dilakukan, namun tidak semestinya mengubah atau merusak kondisi alam maupun situs yang menjadi bagian penting dari kawasan tersebut.
Dia juga meminta investor memastikan seluruh perizinan telah dipenuhi sebelum melakukan aktivitas pembangunan. Menurut Heri, pengembangan kawasan wisata harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan dan peninggalan yang ada.
“Pada dasarnya semua bisa mengelola objek wisata, tetapi tidak boleh mengganggu alam sekitarnya. Sebelum melakukan kegiatan seharusnya investor melengkapi seluruh perizinannya,” imbuhnya.
Heri menambahkan, situs religi Watu Lawang hingga kini masih relatif utuh. Karena itu, perubahan terhadap bentuk maupun keberadaan situs dikhawatirkan dapat menghilangkan makna yang selama ini diyakini masyarakat.
Penelusuran tim srjatim.co.id di lokasi, Rabu (16/9/2026), sebagian masyarakat mendukung pengembangan objek wisata tersebut karena dinilai dapat membuka potensi wisata di kawasan Sawahan. Namun, sebagian lainnya meminta pembangunan tidak mengesampingkan kelestarian alam dan nilai historis Watu Lawang.
Tokoh masyarakat setempat, Mbah Tulus, disebut menjadi salah satu pihak yang menaruh perhatian terhadap keberadaan situs tersebut. Dia menyatakan akan menolak apabila pengembangan sampai mengubah kondisi asli Watu Lawang.

















