Tabrakan Maut Truk Tronton vs Motor di JLU Dinoyo Lamongan, Pemotor Tewas di Lokasi

Truk tronton box terlibat tabrakan dengan sepeda motor perempatan JLU Dinoyo Lamongan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia (foto: Moh Bashoir)

LAMONGAN, SRJATIM.CO.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Utara (JLU), tepatnya di wilayah Desa Deket Kulon, Kecamatan Deket, Lamongan, Sabtu (3/10/2026). Truk tronton box terlibat tabrakan dengan sepeda motor perempatan JLU setempat hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Korban merupakan pengendara motor TVS bernopol S-5900-KT, Sur, 41, warga Kecamatan Lamongan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada bagian kepala.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kecelakaan melibatkan truk tronton box bernopol AB-8437-NA yang dikemudikan OS, 39, warga Talang, Tegal.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah timur menuju barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara.

“Setibanya di perempatan, diduga ada salah satu kendaraan yang menerobos lampu merah. Karena jaraknya sudah dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindar,” ujar Hamzaid.

Tabrakan pun tak terhindarkan. Benturan keras membuat pengendara motor mengalami luka parah, terutama pada bagian kepala. Nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengevakuasi jasad korban ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga sempat tersendat akibat proses penanganan kecelakaan. Polisi kemudian melakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan tetap bisa melintas.

Dari kecelakaan tersebut, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 1 juta. Kerusakan terjadi pada bagian tangki truk dan bodi sepeda motor.

Hamzaid menegaskan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi sekaligus penyebab utama kecelakaan tersebut. Termasuk memastikan kendaraan mana yang diduga menerobos lampu lalu lintas.

“Untuk kronologi pasti dan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan,” tegasnya.

Polres Lamongan kembali mengingatkan pengguna jalan agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Pengendara diminta mematuhi lampu pengatur lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di persimpangan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, tidak menerobos lampu merah, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” pungkas Hamzaid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *