NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Dua pekan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berziarah ke makam Pahlawan Nasional Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Sabtu siang (17/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Suyudi didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, serta Wakil Bupati Nganjuk Trihandy Cahyo Saputro.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polri dalam memperkuat perlindungan di sektor ketenagakerjaan. Salah satunya melalui pembentukan desk ketenagakerjaan di 35 kepolisian resor (polres) yang tersebar di 14 polda.
“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa. Kami sangat mengapresiasi karena langkah tersebut dilakukan dengan sangat cepat,” ujar Andi Gani, yang turut mendampingi Jenderal Suyudi kunjungan tersebut.
Usai ziarah dan berdoa di pusara Marsinah, rombongan kemudian mengunjungi Museum Marsinah. Jenderal Suyudi diajak melihat langsung kamar asli Marsinah, yang menyimpan bagian dari jejak kehidupan sang aktivis buruh.
Menurut Andi Gani, kunjungan ke museum menunjukkan penghargaan terhadap perjuangan Marsinah. Dia berharap nilai-nilai kepahlawanan Marsinah tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi terus hidup dalam perjuangan buruh pada masa mendatang.
“Semoga semangat kepahlawanan Ibu Marsinah akan selalu diikuti oleh generasi buruh ke depannya,” tuturnya.
Selain mengenang Marsinah, perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia juga menyampaikan sikap terkait isu rencana demonstrasi pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Andi Gani menegaskan, koalisi tersebut tidak memiliki agenda aksi pada tanggal tersebut. Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan kabar yang beredar mengenai rencana demonstrasi besar-besaran dari kalangan buruh.
“Dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, kami tidak ada rencana aksi tanggal 20. Itu pasti,” ujarnya.
Namun, Andi Gani mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokratis yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pihaknya tidak dapat menyimpulkan bahwa seluruh elemen buruh mengambil sikap yang sama.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengapresiasi pemerintah dan parlemen atas pengesahan undang-undang terkait pelindungan pekerja. Sejumlah poin yang disoroti antara lain pengaturan alih daya atau outsourcing, jaminan pesangon, pembentukan komite pengawas ketenagakerjaan, serta penguatan kembali peran dewan pengupahan.
Menurutnya, masa transisi sebelum aturan tersebut mulai berlaku pada 6 Oktober 2027 menjadi periode penting bagi pekerja maupun pengusaha untuk mempersiapkan pelaksanaannya.
Andi berharap pembahasan upah yang diperkirakan berlangsung dalam beberapa pekan mendatang dapat berjalan kondusif. Dengan demikian, kepentingan buruh untuk mendapatkan upah yang layak dan kebutuhan pengusaha untuk menjaga keberlangsungan usaha bisa menemukan titik temu.
“Kami berharap semuanya bisa berjuang dengan damai dan sama-sama mendapatkan porsi keadilan, baik bagi buruh maupun pengusaha. Mudah-mudahan tidak ada gejolak saat pembahasan pengupahan,” pungkasnya.

















