NGANJUK, SRJATIM.CO.ID – Balai Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, mendadak ramai pada Kamis malam (24/9/2026). Ratusan warga dan pemuda desa berkumpul untuk meminta penjelasan dari tiga orang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Pantauan media ini sekitar pukul 19.00 WIB, ketiga oknum LSM tersebut dibawa warga ke balai desa dan didudukkan di tengah ruangan. Mereka kemudian dimintai keterangan di hadapan perangkat desa, sesepuh desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Persoalan tersebut dipicu pemasangan spanduk atau poster di gapura menuju makam Ki Ageng Ngaliman. Bagi masyarakat setempat, kawasan tersebut merupakan tempat yang dianggap sakral dan memiliki nilai historis serta budaya bagi warga Desa Ngliman.
Ketua Karang Taruna Desa Ngliman Dakroni mengatakan, warga keberatan lantaran poster tersebut dipasang tanpa izin. Terlebih, isi poster mencantumkan pernyataan yang mengatasnamakan warga Desa Ngliman terkait penolakan terhadap pengembangan tempat wisata di wilayah tersebut.
“Yang membuat warga keberatan karena mereka bukan warga Ngliman, tetapi mengatasnamakan warga Ngliman. Apalagi pemasangannya tanpa izin di tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat,” ujar Dakroni.
Menurut Dakroni, warga tidak mempermasalahkan adanya penyampaian aspirasi terkait rencana pengembangan wisata.
Namun, penyampaian aspirasi tersebut dinilai semestinya dilakukan dengan cara yang menghormati tata krama dan aturan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, warga juga meminta ketiga orang itu menghadirkan rekan-rekan mereka yang disebut turut terlibat dalam pemasangan poster. Warga menyebut masih ada sejumlah orang lain yang belum hadir dalam pertemuan malam itu.
“Kami tunggu sampai semua datang dan meminta maaf secara langsung kepada seluruh warga Ngliman,” tegas Dakroni.
Situasi akhirnya dibawa ke jalur kepolisian. Tiga orang tersebut diserahkan warga untuk diamankan di Mapolsek Sawahan.
Warga memberikan waktu hingga 24 jam kepada pihak-pihak lain yang disebut terlibat dalam pemasangan poster untuk datang ke Desa Ngliman dan memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
Langkah tersebut diambil warga agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Warga berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku.

















