JOMBANG, srjatim.co.id – Gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menjadi panggung tersendiri bagi pelaku seni untuk mengenalkan kekayaan kreativitas lokal. Salah satunya dilakukan seniman asal Jombang, Mohamad Akhiyak, melalui open studio lukisan pasir di Dusun Plumbon, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.
Open studio yang berlangsung pada 23–31 Agustus 2026 tersebut menawarkan pengalaman berbeda bagi masyarakat maupun tamu Muktamar. Pengunjung tak sekadar melihat karya yang sudah jadi, tetapi dapat menyaksikan langsung proses kreatif di balik lukisan pasir.
Di studio miliknya, Akhiyak memperlihatkan bagaimana pasir dipilih, disusun, ditempel, hingga dirangkai menjadi sebuah karya dengan permainan warna, tekstur, dan komposisi. Pengunjung juga bisa berdialog langsung dengan seniman untuk menggali ide serta teknik yang digunakan dalam setiap karya.
“Lukisan pasir memiliki karakter yang berbeda dengan lukisan pada umumnya. Pasir bukan hanya menjadi media, tetapi juga memberikan tekstur, warna, dan kesan alami pada setiap karya,” ujar Akhiyak saat ditemui di studionya, Senin (24/8/2026).
Ketertarikan Akhiyak menggunakan pasir sebagai medium seni bermula dari keinginannya mengeksplorasi material sederhana yang mudah ditemukan di sekitar. Bahan yang selama ini lebih banyak dipandang sebagai kebutuhan konstruksi itu, di tangannya, diolah menjadi karya bernilai artistik.
“Bagi saya, pasir adalah media yang sangat kaya. Dari material yang sederhana, kita bisa menciptakan karya yang memiliki nilai seni, pesan, dan identitas budaya,” imbuhnya.
Sehari-hari, Akhiyak mengajar Seni Budaya di MAN 3 PP Bahrul Ulum Tambakberas. Ia berharap seni lukisan pasir dapat terus berkembang sekaligus menjadi salah satu kekayaan seni yang memperkuat identitas Jombang.
Menurutnya, kehadiran ribuan tamu dari berbagai daerah dalam Muktamar NU ke-35 menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan karya seniman lokal kepada khalayak yang lebih luas.
“Jombang memiliki banyak potensi seni dan budaya. Muktamar ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan bahwa Jombang tidak hanya dikenal sebagai kota pesantren, tetapi juga memiliki seniman dan karya kreatif yang layak diapresiasi,” terangnya.
Karya lukisan pasir Akhiyak juga telah tercatat dalam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan nomor pencatatan 00757133 dan masa berlaku 50 tahun.
Melalui konsep open studio, Akhiyak ingin pengunjung tidak berhenti pada kekaguman terhadap hasil akhir sebuah lukisan. Lebih dari itu, mereka diajak memahami proses, gagasan, hingga nilai yang terkandung dalam setiap karya.
“Kehadiran ruang kreatif ini juga menegaskan bahwa identitas Jombang sebagai kota pesantren dapat berjalan berdampingan dengan perkembangan seni,” pungkasnya.

















