NGANJUK, srjatim.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Senin (6/7/2026) pagi.
Kehadirannya memicu perhatian lantaran diduga berkaitan dengan agenda pemeriksaan dalam penanganan perkara yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Nur Solekan tiba sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi bernomor polisi AD 1574 TE. Kendaraannya sempat berhenti di area depan kantor sebelum diarahkan parkir di halaman belakang Kejari Nganjuk.
Mengenakan pakaian dinas, Nur Solekan langsung berjalan menuju ruang tunggu Kejari. Saat dihampiri awak media, ia hanya melempar senyum tanpa memberikan keterangan sedikit pun terkait maksud kedatangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang nomor satu di jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nganjuk itu dijadwalkan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejari Nganjuk.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Negeri Nganjuk belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun status Nur Solekan dalam perkara tersebut.
Namun, dari informasi yang berkembang, pemeriksaan itu diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut. Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Kejari Nganjuk.
















