Pengurus KDMP Nglawak Luruskan Isu Viral, Tegaskan Babinsa Tak Pernah Kelola Uang Gerai

NGANJUK, srjatim.co.id – Polemik surat yang mengatasnamakan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bungurasih, Sidoarjo, dan ramai beredar di media sosial mendapat tanggapan dari KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Pengurus koperasi tersebut menegaskan sejumlah informasi yang dikaitkan dengan KDMP Nglawak tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Sekretaris KDMP Nglawak, Rizal Daffa Yudipurnama, mengatakan dirinya memang menerima kunjungan Ketua KDMP Bungurasih Sukamto untuk studi banding beberapa waktu lalu. Saat itu, ia menjelaskan kondisi operasional gerai berdasarkan pengalaman yang dialami pengurus di lapangan.

Namun, Rizal mengaku terkejut setelah membaca isi surat yang kemudian beredar luas. Menurutnya, ada sejumlah narasi yang tidak pernah disampaikannya, termasuk informasi bahwa uang hasil penjualan gerai diserahkan kepada Babinsa untuk kemudian disetor ke Agrinas.

“Itu tidak pernah saya sampaikan. Setelah saya konfirmasi kepada yang bersangkutan, katanya narasi tersebut merupakan kesimpulan dari berbagai sumber, bukan hanya dari KDMP Nglawak,” ujarnya.

Ia menegaskan Babinsa tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan koperasi. Selama ini, peran Babinsa hanya sebatas mendampingi proses pembangunan gerai serta melakukan pengawasan terhadap fasilitas dan perlengkapan yang disiapkan.

“Babinsa tidak ikut mengelola koperasi. Tidak mengurus administrasi, tidak mengelola uang hasil penjualan. Tugasnya hanya mendampingi pembangunan dan pengawasan fasilitas,” tegasnya.

Rizal juga meluruskan informasi mengenai distribusi barang di gerai KDMP Nglawak. Ia memastikan pasokan barang tidak berhenti setelah peresmian gerai. Selain pengiriman awal saat peresmian, barang kembali dikirim pada 9 Juni dan 24 Juni 2026.

Mengenai pengembalian simpanan anggota, Rizal membenarkan hal tersebut memang dilakukan. Namun, keputusan itu merupakan hasil kesepakatan pengurus bersama pendamping koperasi sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan persoalan terkait pembagian sisa hasil usaha (SHU) selama pengelolaan gerai masih berada di bawah Agrinas.

“Nilainya juga tidak besar, belum sampai Rp 1 juta. Setelah nanti koperasi dikelola penuh oleh pengurus, simpanan anggota akan dihimpun kembali,” jelasnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa produk UMKM lokal tidak mendapatkan ruang di gerai KDMP Nglawak. Menurutnya, berbagai produk warga seperti opak gapit, bawang goreng, hingga minuman herbal telah dipasarkan dan hasil penjualannya disalurkan kepada para pelaku UMKM.

Atas beredarnya surat tersebut, Rizal mengaku keberatan karena nama KDMP Nglawak ikut disebut dalam narasi yang dinilainya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Kami menerima siapa saja yang ingin belajar atau studi banding. Tujuan kami berbagi pengalaman. Karena itu kami menyayangkan jika informasi yang kami sampaikan kemudian ditafsirkan berbeda hingga menimbulkan kesan yang tidak sesuai dengan fakta,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *