oleh

Polsek Ngronggot Bongkar Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam di Klurahan

SR JATIM.CO.ID Nganjuk – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui saluran pengaduan Wayahe Lapor Kapolres (WLK), Polsek Ngronggot Polres Nganjuk membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Minggu (25/5/2025).

 

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Ngronggot sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang masuk ke WLK. Saat polisi tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas perjudian, namun sejumlah perlengkapan sabung ayam diamankan.

Baca Juga  Ketua DPRD Nganjuk Klarifikasi: Mantan Anggota, Bukan Legislator Aktif yang Dipanggil KPK

 

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan, pengaduan dari masyarakat melalui WLK menjadi perhatian utama dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas.

 

“Kami komitmen menindak setiap informasi dari warga, terutama yang berhubungan dengan penyakit masyarakat seperti perjudian,” tegasnya.

 

Langkah ini diharapkan dapat mencegah kegiatan perjudian yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku yang berniat mengulangi perbuatannya.

Baca Juga  Jelang Libur Panjang, Polres Nganjuk Gencarkan Razia Miras dan Patroli Tempat Rawan

 

Di lapangan, pembongkaran dilakukan disaksikan warga sekitar. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah ring aduan ayam, satu kurungan ayam, dan satu alas aduan ayam.

 

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.

Baca Juga  Ratusan Warga Desa Perning Nganjuk Gelar Aksi Demo, Tolak Keputusan PTUN Terkait Gugatan Pemilihan Kepala Dusun

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan indikasi pelanggaran hukum, segera laporkan melalui WLK,” ujarnya.

 

Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas dengan memanfaatkan saluran aduan resmi Wayahe Lapor Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0813-3134-2003.(acha)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *