SR JATIM.CO.ID, Nganjuk– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus bergerak cepat dalam menyosialisasikan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh wilayahnya.
Program nasional yang merupakan inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian di tingkat desa. Pada Kamis (15/05/2025), sosialisasi menyasar Kecamatan Loceret.
Acara yang berlangsung di wilayah tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, Camat Loceret Sukirno, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Nganjuk Dedy Nawan, serta para kepala desa se-Kecamatan Loceret.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.
Ia menekankan batas waktu yang cukup ketat untuk pembentukan koperasi ini, yakni hingga 25 Mei 2025.
“Target kita, seluruh 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk sudah menyelesaikan proses pendirian koperasi beserta legalitas notarisnya sebelum tanggal 25 Mei,” tegas Puguh.
Lebih lanjut, Puguh menjelaskan bahwa tujuan utama dari pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkokoh ketahanan pangan nasional serta mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.
Pemkab Nganjuk menunjukkan komitmen penuh dengan menanggung biaya notaris melalui alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyatakan optimismenya terhadap program ini.
“Kita berharap tidak ada kendala berarti. Dengan regulasi yang dinamis serta dukungan penuh dari perangkat desa, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak di berbagai sektor ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Ketua AKD Kabupaten Nganjuk, Dedy Nawan, turut menyampaikan dukungan senada. Ia meyakini bahwa tidak ada kendala signifikan yang akan menghambat pelaksanaan program ini, selain masalah waktu.
“Kami dan seluruh kepala desa siap bekerja keras untuk menyukseskan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” katanya.
Sebagai informasi, program Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Koperasi.
Program ambisius ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Untuk mempercepat proses legalitas, Kementerian Koperasi juga telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Reporter : Ahmad Zaqi Mawardi
Komentar