SR JATIM.CO.ID, Pacitan – Rencana pembangunan Bandara Perintis di Kabupaten Pacitan hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pemerintah daerah menyatakan bahwa proses masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kabid Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Pacitan, Abdul Malik, mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan bandara sejak tahun 2023 disertai dengan dokumen review feasibility study (FS) terkait pemilihan lokasi.
“Untuk hari ini, kita masih menunggu progres dari Kemenhub dan lain sebagainya. Sejak tahun lalu sampai sekarang belum ada pergerakan,” kata Malik, Rabu (23/4/2025).
Malik menjelaskan, lokasi yang paling potensial berdasarkan hasil kajian berada di wilayah Kecamatan Pringkuku. Namun, keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat. Jika ada perubahan lokasi, maka diperlukan penyusunan FS baru.
“Kalau pindah lokasi ya harus ada FS lagi. Itu tergantung pusat,” ujarnya.
Menurut Malik, di tingkat kabupaten sendiri tidak ada kendala berarti, baik dari sisi teknis maupun administratif. Semua dokumen pendukung telah disiapkan, tinggal menunggu tindak lanjut dari pusat.
“Detail teknis seperti arah landasan, desain bandara, dan lainnya nanti akan masuk dalam tahap detail engineering design (DED),” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh pembiayaan proyek ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, hingga saat ini belum diketahui besaran nominal anggaran yang akan dialokasikan.
“Untuk nominal nya kita belum tau, Kalau untuk anggaran kan full di APBN,” tutupnya.***
Komentar