SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Penggunaan izin Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendirikan pabrik rokok menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pengamat hukum Anang Hartoyo, menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan regulasi yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Baca Selengkapnya
Topik: Bisnis
Pembangunan Pabrik Rokok Di Rejoso Nganjuk, Diduga Lakukan Pengurukan Lahan Ilegal, Satpol PP Turun Tangan
SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Pembangunan sebuah pabrik rokok di Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya aktivitas pengurukan lahan ilegal. Proyek yang diketahui tengah berlangsung di lahan di Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso l tersebut diduga Baca Selengkapnya
Rencana Pembangunan Pabrik Rokok Di Rejoso Nganjuk Diduga Belum Kantongi Izin, Pengurukan Tetap Berjalan Mengabaikan Prosedur
SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Aktivitas pengurukan lahan di kawasan Desa Mlorah, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, menuai sorotan warga dan pemerhati lingkungan. Pasalnya, lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan pabrik rokok tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Meski Baca Selengkapnya
Toko Emas Subur Warujayeng, Hadirkan Model Up To Date dengan Harga Kompetitif
SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Toko Emas Subur melebarkan sayapnya dengan membuka cabang kedua di Jalan Raya Achmad Yani Nomor 65, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (22/2/2025). Grand opening toko emas ternama di Kota Angin ini tampak meriah dengan Baca Selengkapnya
Pelaku Usaha WiFi di Nganjuk Bakal Gigit Jari, Jika Tak Segera Urus Izin Pemasangan, Tiang akan Dicabut
SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) bersama Sapol PP melakukan penygelan tiang pelayanan internet Wifi di sejumlah titik di wilayah Nganjuk. Sebanyak 32 usaha penyedia layanan internet WiFi ilegal di Kabupaten Nganjuk Baca Selengkapnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.