SR JATIM, Lamongan – Polres Lamongan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang fokus pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta pencegahan potensi kecelakaan. Dalam kegiatan itu Satlantas Polres Lamongan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas baik secara teguran maupun pemberian sangsi tilang.
Dalam operasi itu, ada sebanyak 9 remaja yang terjaring balap liar. Penindakan dilakukan di Jalan Poros Lamongan–Babat, Desa Kebalandono, tepat di depan SPBU AKR, salah satu titik yang kerap dijadikan arena balap liar. Selain 9 remaja, petugas juga mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025.
“Laporan warga mengenai suara bising serta aksi berbahaya membuat kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penanganan,” kata AKP I Made, Selasa (25/11).
Ia mengungkapkan, 9 remaja yang diamankan di Satlantas Polres Lamongan itu diberikan pembinaan.
“Sebagai langkah pembinaan, orang tua dari para pelaku kami panggil ke Satlantas Polres Lamongan,” imbuh AKP I Made.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan fatal, gangguan terhadap masyarakat, serta konsekuensi hukum apabila perbuatan tersebut diulangi.
Para orang tua juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
Sementara itu, Tiga sepeda motor yang digunakan untuk balap liar langsung diberikan tindakan tilang dan diamankan.
Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot brong dan komponen yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kasat Lantas Polres Lamongan menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra ini, Polres Lamongan Polda Jatim tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Penertiban harus diimbangi dengan edukasi. Kami ingin membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.
Polres Lamongan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan balap liar atau gangguan lalu lintas lainnya.
“Melalui Operasi Zebra, Polres Lamongan berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya. (*)
Reporter : Prasetya
Editor : SR JATIM





