Nganjuk Hadapi 107 Rumah RTLH, Pemkab Siapkan Rp 3,9 Miliar Untuk 192 Unit Rumah Baru

NGANJUK, SRJATIM – Upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Hal ini terwujud dalam kegiatan paparan program kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) yang dihadiri Bupati Marhaen Djumadi dan Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro di Ruang Rapat Dinas PRKPP Nganjuk, bersama Camat se-Kabupaten dan jajaran dinas terkait Selasa (10/3/2026)

Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk Mashudi Nurul Huda memaparkan berbagai program strategis yang akan dijalankan untuk mendukung pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari terbatasnya akses masyarakat terhadap rumah layak huni hingga kawasan permukiman kumuh yang memerlukan penanganan serius.

“Isu strategis yang kami hadapi saat ini adalah peningkatan kualitas kawasan permukiman serta penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Karena itu program penanganan rumah tidak layak huni dan perbaikan kawasan kumuh menjadi fokus utama,” jelas Mashudi. Rabu (11/3/2026)

Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa Kabupaten Nganjuk memiliki kawasan permukiman kumuh seluas 408,12 hektare yang tersebar di 124 lokasi pada 20 kecamatan. Selain itu, backlog perumahan tercatat sekitar 9.010 unit, sedangkan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 107.993 unit.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas PRKPP menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengalokasikan bantuan sosial penyediaan rumah layak huni sebanyak 192 unit dengan total anggaran sekitar Rp3,9 miliar melalui APBD, yang menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah.

“Program perumahan ini tidak cukup hanya dengan perintah saja, tetapi harus dipelajari dengan sungguh-sungguh. Data harus benar-benar jelas agar program yang kita jalankan tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Marhaen Djumadi dalam arahannya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi perumahan sekaligus merumuskan langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan. Bupati juga menekankan pentingnya mempersiapkan berbagai aspek pendukung, termasuk ketersediaan lahan serta fasilitas permukiman agar pembangunan berjalan optimal.

“Pendataan rumah tidak layak huni harus benar-benar valid. Dari data tersebut kita bisa menentukan prioritas penanganan, terutama bagi warga yang kondisinya paling membutuhkan,” ungkap Mas Handy sapaan akrab Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro

Mas Handy juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal program bantuan perumahan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berjalan secara transparan. Menurutnya, proses verifikasi dan penentuan penerima harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin program bantuan perumahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu proses verifikasi dan penentuan penerima harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan,” tambahnya.

Reporter    : Etna Laila

Editor        : Tim Redaksi SRJATIM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *