oleh

Keluarkan Surat Edaran, Satpol PP Nganjuk : Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Dilarang Beroprasi

-Berita-127 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengeluarkan edaran resmi terkait penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Nganjuk tersebut mengatur penutupan tempat hiburan malam mulai tanggal 1 Maret 2025 hingga H+7 Lebaran 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nganjuk, termasuk karaoke, diskotek, klub malam, dan tempat hiburan sejenisnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan dan untuk menjaga ketertiban serta kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Baca Juga  Babinsa Dan PPL Terjun Langsung Untuk Sosialisasi Mengajak Petani Jual Gabah Ke Bulog Untuk Masa Panen.

Kabid Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Sujito, menjelaskan bahwa edaran ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah (perda) yang berlaku serta hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan dan Idulfitri adalah langkah yang rutin kami lakukan setiap tahun.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Idulfitri,” kata Sujito.

Baca Juga  Tips dan Resep Membuat Hidangan Lezat di Bulan Suci Ramadan

Lebih lanjut, Sujito menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Nganjuk akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi edaran ini.

Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang berlaku.

“Kami akan menerjunkan tim untuk melakukan patroli dan pengawasan secara berkala. Jika ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama periode penutupan, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Sujito.

Baca Juga  Polwan dan ASN Polres Nganjuk Rutin Tadarusan di Bulan Suci Ramadan

Sujito juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan, serta menghindari kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.

Jadikanlah bulan Ramadan dan Idulfitri tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. “Suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi menjadi harapan seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk,”harap Sujito.****

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *