SR JATIM, Kediri – Sebanyak 43.399 pelanggar terjaring Operasi Zebra Semeru yang digelar Polres Kediri Kota mulai 17 hingga 30 November. Total pelanggaran tak memakai helm mendominasi dalam kegiatan operasi yang digelar serentak itu.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, fokus operasi tersebut bukan semata-mata melakukan penindakan, namun juga memberikan edukasi agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat sehingga Operasi Zebra Semeru 2025 berjalan dengan Lancar,” kata Yudho.
Dari jumlah pelanggar itu, petugas melakukan tilang manual sebanyak 19 kali, tilang elektronik sebanyak 943, dan teguran presisi sebanyak 42.437. Adapun pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm baik pengemudi ataupun penumpang yang dibonceng sebanyak 13.640 pelanggar dan disusul berkendara di bawah umur sebanyak 9.470 Pelanggar.
“Untuk total Kecelakaan lalu lintas sebanyak 34 kejadian. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya saja 2 luka berat dan 47 luka ringan dengan kerugian material Rp. 44.650.000,” imbuhnya.
Tak berhenti disitu, Yudho mengungkapkan, pihaknya juga telah melaksanakan pengamanan balap liar dan memberikan edukasi terhadap pelaku balap liar serta memanggil orang tua untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi. Serta memusnahkan barang bukti berupa knalpot borong dengan cara digerinda agar tidak digunakan kembali.
“Kami terus melakukan edukasi, sosialisasi dan himbauan serta penindakan agar tertib berlalu lintas bisa menjadi budaya atau kebutuhan setiap masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Prasetya
Editor : SR JATIM





