oleh

Cegah Prajurit dan PNS Terlibat Narkoba Kodim Nganjuk Gelar Sosialisasi P4GN.

-Berita-1 Dilihat

Nganjuk — Komandan Kodim 0810/Nganjuk Letkol Inf Andi Sasmito S.I.P., membuka kegiatan Penyuluhan,Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semeter 1 TA 20245, yang diwakilkan oleh Perwira seksi intelejen Kapten Inf Arief Subagio bertempat di Aula Makodim 0810/Nganjuj Jl. Panglima Sudirman No 11 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk kemarin Senin (23/6/2025).

Dalam kesempatan ini Pasi Intel Kodim 0810/Nganjuk membacakan sambutan Dandim 0810/Nganjuk, yang dalam sambutannya menyampaikan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan program dari Komando Atas yang diperuntukan kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran TNI AD sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai Narkotika berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu dampak penyalahgunaan Narkoba bagi pengguna akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti gangguan kesehatan baik fisik maupun mental.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolkes
Dr Linda Purbowati dari Polkes DKT 05.09.10 Kodim 0810/Nganjuk dalam sambutan dan sosialisasi tersebut menjelaskan, beberapa hal tentang Narkotika seperti jenis-jenis Narkotika, peredaran Narkotika, gejala-gejala pengguna Narkotika dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri.

Baca Juga  Delapan Hari Berjalan Jalan Beton TMMD 124 Tembus 200 Meter

Diakhir amanat Dandim 0810/Nganjuk berpesan saya selaku Komandan satuan mengingatkan seluruh personel TNI dan PNS di jajaran Kodim 0810/Nganjuk untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, karena selain sanksi tegas yang di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, juga ada sanksi tambahan, yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut, yang tentunya akan berimbas pada keluarga kita”, tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *