SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Polres Nganjuk mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tiri korban. Tersangka, WS (42), warga Perumnas Candirejo, Desa Gejagan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, ditangkap setelah ibu korban melaporkan Baca Selengkapnya
Berita Utama
Tag: Ayah Tiri Cabul
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.