SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Ratusan warga di Nganjuk turun ke jalan dan menggruduk kantor desa menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan hasil pemilihan kepala dusun dua tahun lalu.
Keputusan tersebut memenangkan gugatan dari calon yang kalah dalam pemilihan kepala Dusun (Kamituwo) Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk.
Para pendemo yang mayoritas emak-emak tersebut sebelum berorasi, ber jalan kaki dari kampungnya menuju Kantor Desa Perning, sambil membentangkan poster dengan berbagai tulisan.
Aksi demo damai yang berlangsung di depan kantor desa ini diikuti oleh sekitar 200 warga, yang mayoritas emak-emak, mereka membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap putusan PTUN serta dukungan terhadap kepala dusun terpilih dan sudah di lantik.
Koordinator aksi Suprapto mengatakan, pihak nya menolak keputusan PTUN yang tidak menghargai suara rakyat, kepala dusun dipilih secara demokratis, warga tetap mendukung kepala dusun terpilih.
“Kami, tetap mendukung kepala dusun terpilih yang sudah di lantik, karena berbagai mekanisme sudah di lalui kepala dusun terpilih yaitu Wahyu Setiawan,” ujar Suprapto, Senen (05/4).
“Saya, sebagai warga sangat tidak setuju keputusan tersebut, apapun yamg terjadi, saya tetap mendukung Bapak Wahyu Setiawan menjabat sebagai kepala Dusun Seloguno,” tegas Suprapto.
Pemilihan kepala Dusun Seloguno, Desa Perning yang digelar dua tahun lalu dimenangkan oleh Wahyu setiawan namun hasilnya digugat oleh calon lawan Andri Setiawan, yang mengklaim adanya pelanggaran administratif. PTUN kemudian mengabulkan gugatan tersebut dan menyatakan pemilihan harus diulang atau Wahyu Setiawan di gantikan Andri Setiawan.
“Warga menilai keputusan PTUN tidak adil dan mengabaikan aspirasi mayoritas masyarakat, warga ingin suara rakyat dihormati. Jangan karena kalah lalu menggugat dan membatalkan hasil pemilu,” jelas Suci, salah pendemo perempuan.
Ia menambahkan, Bapak Wahyu kepala dusun terpilih orangnya baik, tidak pernah aneh aneh dan melayani rakyat dengan baik.Kami tidak rela jika keputusan PTUN. Kepala dusun terpilih harus di gantikan yang kalah dalam pemilihan.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Nganjuk. Para pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk tidak melaksanakan putusan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Perning Sahari menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga dan menyampaikan ke pihak terkait. “Kami memahami keresahan masyarakat. Semua proses akan kami jalankan sesuai aturan hukum,”pungkas Sahari.***
Komentar