oleh

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Nganjuk Ungkap Ratusan Kasus Penyakit Masyarakat Hingga Bahan Peledak Ilegal

-Kriminal-32 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, NganjukPolres Nganjuk berhasil mengungkap puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, operasi yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025 ini. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, peredaran narkotika, dan bahan peledak ilegal.

Sebanyak 148 kasus berhasil diungkap, terdiri dari 13 kasus Target Operasi (TO) dan 135 kasus Non-TO. Hal ini menunjukkan komitmennya Polres Nganjuk dalam memberantas penyakit masyarakat.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, dalam konferensi pers mengungkapkan kasus Operasi Pekat Semeru merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, termasuk polsek-polsek yang turut berperan aktif dalam operasi ini.

Baca Juga  Pria asal Kota Malang Diringkus Satreskrim Polres Batu Usai Gasak Sepeda Motor di Balai Kota Among Tani

“Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 ini adalah bukti nyata komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami mengapresiasi kinerja seluruh personel, terutama polsek jajaran yang telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus hingga ke pelosok wilayah,” ujar AKBP Siswantoro, Senen (10/03).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 13 kasus TO yang berhasil diungkap, terdapat 7 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 4 kasus prostitusi, dan 1 kasus pornografi online. Sementara untuk kasus Non-TO, mayoritas pengungkapan didominasi oleh peredaran minuman keras (110 kasus), diikuti narkoba (13 kasus), serta tindak pidana lainnya seperti premanisme dan handak.

Dari operasi ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, kendaraan, narkotika jenis sabu seberat 57,11 gram, serta 41.916 butir pil Dobel L. Selain itu, ditemukan pula 19,5 kg serbuk bahan peledak yang berpotensi membahayakan keamanan masyarakat.

Baca Juga  Bejat, Ayah Tiri Di Nganjuk Tega Setubuhi Gadis Dibawah Umur

“Kami tidak akan berhenti di sini. Polres Nganjuk akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Siswantoro.

Dengan hasil ini, Polres Nganjuk menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.***

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *