oleh

Menteri ATR Nusron Wahid Bahas Kebijakan Tata Ruang dengan Gubernur Jatim

-Pemerintahan-68 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid membahas kebijakan tata ruang dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu.

Melansir dari antaranews.com. Nusron mengatakan dalam pertemuan tersebut, dirinya diminta untuk memaparkan sejumlah kebijakan terkait tata ruang dan pelayanan pertanahan di Jawa Timur.

“Saya diminta Ibu Gubernur memaparkan beberapa hal terkait kebijakan tata ruang dan pelayanan pertanahan di Jawa Timur. Mumpung masalahnya belum terlalu kompleks, terutama soal tata ruang. Kalau sudah complicated seperti di Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur, maka akan lebih sulit ditangani,” ujar Nusron.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen- Handy Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Warga Terdampak Banjir Di Sukomoro

Ia mencontohkan kejadian banjir yang terjadi di Jakarta dan Bekasi saat ini bukan hanya disebabkan oleh perubahan tata ruang di dua daerah tersebut, tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan tata ruang dan ekosistem di Bogor, Puncak, serta Cianjur.

Baca Juga  Bahas RKPD 2026, Dinas Damkarmat Nganjuk Gelar Forum Perangkat Daerah

“Perubahan tata ruang ini disebabkan oleh konversi hutan maupun kebun menjadi permukiman dan industri, sehingga daya resapan air berkurang,” katanya.

Nusron menegaskan pentingnya perencanaan tata ruang yang memperhitungkan keterkaitan antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Baca Juga  Mendikdasmen Gandeng Muslimat NU Kuatkan Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

“Selama ini sering terjadi ego sektoral dan regional dalam kebijakan tata ruang. Kita tidak ingin hal ini terjadi di Jawa Timur, terutama karena provinsi ini merupakan salah satu kutub pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu bersinergi dalam menjaga ekosistem tata ruang agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.***