oleh

Kajati Jatim Resmikan Gedung Prof. Dr. Mia Amiati  di Pacitan

-Infrastruktur-42 Dilihat

SR JATIM, Pacitan – Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan akhirnya berdiri tegak. Bukan gedung biasa. Namanya pun gagah: Gedung Prof. Dr. Mia Amiati. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, Kamis (13/2/2025).

Tentu, nama ini bukan sekadar tempelan plakat. Ada makna di baliknya. Ada penghormatan untuk Mia Amiati, tokoh perempuan pertama di Kejaksaan yang menyandang gelar akademik tertinggi. Maka, jadilah gedung ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol dedikasi dan pengabdian.

“Kami mengapresiasi Pemkab Pacitan atas hibah pembangunan gedung ini. Kami harap sinergi ini terus berlanjut agar pelayanan dan penegakan hukum semakin baik,” ujar Mia Amiati, yang hari itu tampak semringah.

Baca Juga : Warga Nganjuk Nyaris Jadi Korban Hipnotis WNA, Aksinya Terekam CCTV

Sementara itu, Kepala Kejari Pacitan, Eri Yudianto, menceritakan asal muasal gedung ini. Proses pembangunannya memakan waktu dua tahun, dari 2023 hingga 2024, dengan dana hibah dari Pemkab Pacitan.

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan jajarannya. Gedung ini adalah bagian dari upaya kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Eri, penuh semangat.

Baca Juga  End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Gedung ini punya dua lantai. Lantai pertama khusus untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).

Naik ke lantai dua, suasana lebih serius. Di sana ada ruang pemeriksaan intelijen, pidana khusus (pidsus), konsultasi hukum, serta koordinasi penyidik dan penuntut umum.

“Karena kita menuju WBK dan WBBM, maka ruangan utama harus steril. Semua pelayanan masyarakat difokuskan di gedung ini,” jelas Eri.

Jejak Kejari Pacitan: Dari PTSL hingga Desa Antikorupsi

Tapi jangan kira Kejari Pacitan hanya sibuk membangun gedung. Mereka juga berkeringat di lapangan.

Lihat saja Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkat pendampingan dari Kejari, Pacitan akhirnya mendapat predikat Kabupaten Lengkap. Ini bukan perkara mudah. Birokrasi tanah selalu penuh lika-liku.

Lalu ada juga program Desa Miniatur Antikorupsi. Sejak 2023, empat desa di Pacitan berturut-turut menyabet juara dalam ajang nasional.

“Ini semua berkat kolaborasi. Kami hanya membantu, yang bekerja keras tetap masyarakat dan pemerintah desa,” kata Eri, merendah.

Tak hanya itu, mereka juga punya Program Restorative Justice. Seorang pemuda yang dulu berurusan dengan hukum, kini malah jadi duta antinarkoba.

Baca Juga  SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult's Physical and Mental Health

“Kadang orang butuh kesempatan kedua. Hukum tidak hanya soal menghukum, tapi juga soal menyelamatkan,” imbuhnya.

Dan jangan lupakan pendampingan proyek strategis. Tugas Kejari bukan sekadar menangkap koruptor, tapi juga mencegah korupsi sejak dini.

“Alhamdulillah, beberapa proyek yang kami dampingi berjalan dengan baik. Ini bukti bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan,” kata Eri, seperti dokter yang lebih suka mencegah penyakit daripada mengobatinya.

Kenapa gedung ini dinamai Prof. Dr. Mia Amiati?

“Beliau adalah sosok inspiratif. Akademisi, praktisi hukum, sekaligus pemimpin yang visioner. Kami ingin semangatnya tertanam di sini,” kata Eri.

Jadilah gedung ini bukan hanya tempat kerja jaksa, tapi juga rumah keadilan. Tempat di mana hukum ditegakkan, bukan untuk menakuti, tapi untuk melindungi.

Semoga, dari gedung Kejaksaan Negeri Pacitan ini, lahir keputusan-keputusan yang berpihak pada rakyat kecil. Sebab hukum yang baik bukan soal pasal-pasal, tapi soal keadilan yang bisa dirasakan oleh semua.***