SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Komunitas Rumah Jurnalis Pacitan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar kegiatan bertajuk “Workshop Jurnalistik dan Sosialisasi Melek Hukum” pada Selasa, 18 Februari 2025, di Pandan Kurun Parai Beach, Pacitan.
Kegiatan dalam rangka perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 itu diikuti oleh mahasiswa dan pelajar dari berbagai perguruan tinggi se-Pacitan, dengan total peserta sebanyak 50 orang.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai institusi pendidikan, di antaranya STAINU, STKIP, STAIFA, ISIMUH, AKN, SMA 1, SMA 2, SMK 1, SMK 2, SMK 3, Ma’arif Pacitan, SMK BK, SMK Kesehatan, Ma’had Aly Al Tarmasi, serta MAN Pacitan.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai pentingnya jurnalisme yang bertanggung jawab, serta pentingnya melek hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Para peserta diberi kesempatan untuk belajar langsung mengenai teknik-teknik dasar dalam menulis berita, serta diberikan wawasan mengenai aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam dunia jurnalistik.
Dalam sambutannya, Ketua Komunitas Rumah Jurnalis Pacitan, Rojihan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membantu peserta memahami dunia jurnalisme dengan baik.
“Belajar jurnalis ini penting untuk mempersiapkan generasi muda tidak hanya paham tentang bagaimana menulis yang baik sesuai etika (etik), pun memahami aturan hukum yang berlaku agar dapat berkarya dengan bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Baginya, output dari giat jurnalistik ini adalah untuk memberikan wawasan pengetahuan. Terlebih adalah spirit kepada para pelaku pers di lingkup kampus dan sekolah untuk terus berkarya.
“Peserta yang hadir disini adalah bibit-bibit intelektual mewakili kampus maupun sekolah. Harapan kami, usai mengikuti workshop ini, semuanya bisa mengajarkan skill menulisnya kepada yang lain. Minimal bisa andil memberikan dampak positif bagi lembaga tempatnya menempa ilmu,” pintanya.
Tak lupa, Rojihan mewakili Komunitas Rumah Jurnalis juga mengucapkan terimakasih kepada Kejari Pacitan atas dukungannya untuk menggelar kegiatan tersebut.
“Kepada Kejari Pacitan, dan semua pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Kami mengucapkan terimakasih dengan setulus-tulusnya,” imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peserta, terutama dalam mengasah keterampilan menulis, menambah wawasan jurnalistik, dan konsekuensi hukum yang harus diperhatikan dalam dunia jurnalisme.
Usai memberikan sosialisasi, Kepala Kejari (Kejari) Pacitan, Eri Yudianto mengapresiasi acara tersebut. Menurutnya, penting di era digitalisasi saat ini adanya pionir-pionir di sekolah yang punya pemahaman dewasa soal arus informasi publik saat ini.
“Karena acara ini bagi saya sangat menarik, karena ini audiennya adalah jurnalis kampus dan sekolah, pasti nanti ada acara berikutnya. Karena sekarang ini jarang sekali anak muda yang masih gemar menulis maupun membaca,” tutup Kepala Kejari (Kejari) Pacitan, Eri Yudianto.
Selanjutnya, melalui sesi interaktif dipandu oleh Jurnalis Times Indonesia, Yusuf Arifai.
Para peserta diajak untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana cara menyaring informasi dengan akurat, menulis berita pakai prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, serta menghindari terjerembab masalah hukum akibat aktivitas daring tidak bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari kegiatan, Komunitas Rumah Jurnalis dalam workshop kali ini juga menggelar lomba menulis. Pihaknya, bakal memberikan apresiasi kepada lima peserta dengan tulisan terbaik.
Masing-masing pemenang akan mendapatkan kesempatan untuk karya tulis mereka dipublikasikan di beberapa media ternama yang tergabung di Komunitas Rumah Jurnalis Pacitan.***
Komentar