oleh

Dituduh Hendak Mencuri Motor Pria di Nganjuk Babak Belur Dihajar Massa, Keluarga Tuntut Keadilan

-Kriminal-58 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Seorang pria bernama Sonaji (30) babak belur setelah diamuk massa di kawasan pasar Warujayeng, Kabupaten Nganjuk, Sonaji dituduh hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di parkiran pasar.

Aksi amuk massa sempat di rekam oleh pengunjung pasar hingga viral di berbagai flat form media sosial.

Di ketahui korban amukan massa bernama Sonaji (30) warga Dusun Jarakan, Desa Sidoharjo, Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.

Khoiriyah adik korban menuturkan, awalnya korban keluar rumah naik motor honda beat, informasi nya di tengah jalan, motornya kehabisan bensin, oleh korban kemudian di parkir di rumah dan ia berjalan kaki ke pasar warujayeng.

Baca Juga  Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk bersama Jajaran Bagikan Ratusan Paket Takjil

Khoiriyah mengaku, jika kakaknya agak depresi sejak dua tahun lalu, setelah bapak meninggal dunia, rumah tangganya juga retak dan di tambah ibu menderita stroke yang tak kunjung sembuh.

Kejadian bermula ketika Sonaji (korban) saat berada di pasar warujayeng, duduk di atas motor yang mirip dengan miliknya, kemudian oleh Sonaji, di coba untuk di hidupkan dengan kontak sepeda motor miliknya, al hasil tidak bisa hidup. Warga yang melihat langsung meneriakinya maling, sehingga memicu amarah warga sekitar. Tanpa sempat meminta klarifikasi, massa langsung menghakimi Sonaji secara brutal.

Baca Juga  Tiga Kasus dengan Empat Tersangka Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Nganjuk dalam Operasi Pekat Semeru

Akibat kejadian tersebut, Sonaji mengalami luka memar pada mata, perut dan dada. Pihak keluarga korban menyatakan bahwa Sonaji bukan pencuri, melainkan di kira serupa miliknya. “Dia tidak mencuri, hanya salah paham. Tapi malah dihajar ramai-ramai seperti hewan. Kami minta keadilan,” ujar Khoiriyah.

Baca Juga  Apes! Sedang Asyik Rekap Togel, Seorang Pria asal Kertosono Nganjuk Dicokok Polisi

Keluarga korban berharap agar para pelaku pengeroyokan segera di tangkap dan dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Perlu di ketahui peristiwa salah paham hingga menimbulkan seseorang mengalami kekerasan ini terjadi pada Senen siang (21/4/2025), di pasar Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *