oleh

Apes! Sedang Asyik Rekap Togel, Seorang Pria asal Kertosono Nganjuk Dicokok Polisi

-Kriminal-29 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Seorang pria berinisial R alias K harus menerima nasib sial setelah diciduk polisi saat sedang merekap nomor togel di kawasan gang Kelurahan Banaran, pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. R alias K yang diduga sebagai pengecer judi togel online itu tak menyangka aksinya bakal terendus aparat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro melalui Kapolsek Kertosono Akp Joni Suprapto, mengatakan penangkapan R alias K berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka. “Kami mendapat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati R alias K sedang merekap nomor togel di salah satu Gang Kelurahan Banaran, Kertosono,” ujar Joni.

Saat di gerebek R alias K tak berkutik ketika petugas mendapati barang bukti berupa satu unit ponsel berisi SMS nomor tombokan dan uang tunai Rp23.000  disita petugas.

Pemberantas perjudian merupakan komitmen Polri khususnya Polres Nganjuk untuk menumpas segala bentuk  judi.

Kapolsek Kertosono Akp Joni Suprapto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami jaringan judi yang lebih besar.
Dalam operasi Pekat Semeru 2025 kami laksanakan untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi togel. Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga  Mengenalkan Profesi Polisi Sejak Dini, Meningkatkan Kepercayaan Diri Anak-Anak

“Pelaku yang diamankan berperan sebagai pengecer, dan kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besarnya. Kami mengajak masyarakat terus berperan aktif dalam memberantas perjudian di lingkungannya,”ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan perjudian yang lebih luas.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *