oleh

Ratusan Guru TK Di Nganjuk Tertipu SK Penyetaraan Palsu

-Hukum-253 Dilihat

SR JATIM.CO.ID, Nganjuk – Ratusan guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan dengan modus Surat Keputusan (SK) penyetaraan palsu.

Dugaan Penipuan ini terungkap setelah sejumlah guru menyadari bahwa SK penyetaraan yang mereka terima tidak terdaftar secara resmi di Kemendikbud.

Para guru Taman Kanak Kanak di Nganjuk mengaku tertipu mereka dijanjikan penyetaraan jabatan atau invasing dengan membayar Rp 3.5 juta untuk guru baru dan Rp 6.5 juta rupiah untuk guru lama.

SK tersebut sebelumnya dijanjikan sebagai jalan pintas untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

Menurut informasi yang dihimpun, para guru diminta menyetor uang mulai dari Rp 3.5 juta hingga Rp 6.5 juta per orang kepada koordinator tingkat kecamatan.

Baca Juga  Program Listrik Masuk Sawah 2023 Desa Kelutan Ngronggot Nganjuk Diduga Disunat, Anggaran 40 Juta Susut Jadi 16 Juta

Kemudian uang dari para guru TK tersebut, setelah di setorkan ke koordinator tingkat kabupaten dan di teruskan ke seorang yang mengaku dari Kemendikbud berinisial BS.

Sudarsih, salah satu guru TK di Kecamatan bercerita, awalnya informasi ini dari salah seorang guru, pada tahun 2023 ada formasi invasing dari Kementrian Pendidikan, untuk mendapatkan SK bisa diurus melalui seorang kepala sekolah, sebagai koordinator tingkat kabupaten.

“Informasi tersebut setelah ke sejumlah guru TK mendapat tanggapan, seperti di Kecamatan Ngetos ada 21 guru yang mengikuti invasing dengan membayar melalui koordinator tingkat kecamatan,” jelas Sudarsih, Rabu (09/4).

Baca Juga  Nenek di Banjarsari Nganjuk Menjerit, Tuntut Keadilan Rumah Warisan yang Diduga Direbut Secara Sepihak

Berjalan waktu para guru TK menunggu SK tersebut, namun, tak kunjung ada kejelasan.” Setelah ditunggu satu tahun, pada 26 juni 2023 lalu, SK Mendikbud  tentang penyetaraan jabatan dan pangkat yang di janjikan tak kunjung turun,” ungkap Sudarsih.

“Setelah kita telusuri seperti di wilayah  kecamatan Ngetos ada 21 guru yang mengikuti invasing, kesemuanya hanya mendapatkan SK saja dan hingga tahun 2025 penyetaraan golongan itu tidak terbukti,”ujar Sudarsih.

“Setelah ditelusur SK yang diberikan diduga palsu,” tambah Sudarsih.

Sementara ditempat terpisah saat di temui Fitris Parmiati, koordinator Kabupaten Nganjuk,menjelaskan ada ratusan guru TK yang ikut Invasing atau penyetaraan. Para guru yang saya koordinir jumlah nya ratusan, semuanya mengikuti invasing.

Baca Juga  Kurangi Pengangguran Disnaker Nganjuk, Gelar Bimtek Metodologi untuk LPKS dan BLKK

Fitris Parmiati mengaku, semua guru TK yang ikut invasing atau penyetaraan telah menyetorkan uang yang nilainya bervariasi ada yang Rp 3.5 juta dan ada yang Rp 6.5 juta.

“Uang dari para guru, sudah saya setorkan kepada seorang di Kementrian Pendidikan berinisal BS,” ujarnya.

“Saya masih terus berusaha untuk mendapatkan SK yang asli, supaya guru yang mengkuti invasi bisa mendapatkan hak nya,” pungkas Parmiati.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *