oleh

Dishub Wacanakan Penggunaan  Pembayaran Parkir dengan Sistem  Tempel Kartu Elektronik

SR JATIM.CO.ID  – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Blitar Kembali membuat inovasi soal pembayaran biaya tarif di jalan raya. Jika sebelumnya menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard atau QRIS, kali ini diubah menjadi system  menempelkan kartu elektronik alias tapping.

Perubahan  dari semula menggunakan QRIS dari  bank itu, karena tingkat efektifitas yang  rendah alias belum sesuai dengan harapan. Penerapan QRIS yang mensyaratkan pengendara men-scan pembayaran melalui ponsel itu juga karena para juru parkir atau jukir menganggap ribet. Selain itu, para pengendara juga tak semua memiliki  mobile banking di ponselnya. “Ya, QRIS kurang efektif di lapangan, ada rencana untuk  menggantinya dengan system tempel kartu atau tapping,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Kota Blitar, Juari, Sabtu (31/5/2025).

Dia menjelaskan sesuai dengan data,  saat ini sebenarnya sudah ada beberapa jukir yang menyediakan fasilitas pembayaran QRIS. Para jukir mengalungkan label khusus yang digantungkan di lehernya. Di label khusus atau kode QRIS yang siap menerima pengendara jika ada yang membayar melalui mobile banking. Setidaknya ada 20 titik lokasi parkir di Kota Blitar yang sudah menggunakan metode pembayaran yang sudah berlisensi dari bank itu. Alasan  menggunakan pembayaran berbasis ponsel itu  selain memudahkan pengendara juga untuk mengurangi tingkat kebocoran.

Baca Juga  Keceriaan Anak Anak Desa Sumbermiri Bersama Anggota Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0810/Nganjuk

Sebanyak 20 titik parkir yang menyediakan  fasilitas  QRIS itu seperti yang terletak di sepanjang Jalan Merdeka timur hingga Jalan Merdeka barat. Ada pula titik-titik parkir yang ramai pengendara. Saat ini ada setidaknya 161 titik parkir resmi yang dikelola oleh Pemkot Blitar. Sementara untuk  penerapan parkir dengan system tempel kartu itu kini masih dalam pembahasan di tingkat kepala daerah. “Masih dibahas lagi,” katanya.

Baca Juga  Satgas TMMD 124 || Ucapan Terima Kasih Bapak Tarmanto Kepada Tim Wasev

Ditanya soal target pendapatan asli daerah atau PAD, Juari mengatakan tahun ini pihaknya mentargetkan  pendapatan dari sumber parkir resmi sebesar Rp 1,5 miliar. (ziz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *